Ilustrasi foto BUMDes
MUARATEBO – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Tebo masih jauh dari harapan. Dari 122 desa yang tersebar di 12 kecamatan, baru sekitar 40 desa atau 32 persen yang tercatat memiliki BUMDes dan masih aktif menjalankan kegiatan usaha.
Artinya, sebagian besar desa di Kabupaten Tebo belum mampu mengoptimalkan BUMDes sebagai mesin penggerak ekonomi di tingkat desa.
Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo. Pemerintah desa diminta tidak membiarkan BUMDes yang telah dibentuk hanya berhenti di atas kertas.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih: Proyek Strategis atau Ilusi Statistik Ekonomi Kerakyatan?
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, Abdul Malik, mengatakan pihaknya akan terus mendorong desa yang belum memiliki BUMDes agar segera membentuknya. Sementara BUMDes yang sebelumnya sudah berdiri tetapi tidak lagi beraktivitas diminta segera dihidupkan kembali.
“Kita akan terus melakukan pembinaan dan meminta pemerintahan desa untuk membentuk BUMDes, dan BUMDes yang tidak aktif agar diaktifkan kembali,” ujar Abdul Malik.
Menurutnya, persoalan tidak hanya terjadi pada desa yang belum membentuk BUMDes. Sejumlah desa memang telah memiliki badan usaha tersebut, namun aktivitasnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk kondisi seperti itu, pemerintah desa didorong melakukan evaluasi, termasuk mengganti kepengurusan jika dinilai tidak mampu menggerakkan BUMDes.
Abdul Malik menekankan, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada kualitas orang-orang yang dipercaya mengelolanya. Pengurus harus memiliki kemampuan bekerja sama, memahami pengelolaan usaha, sekaligus mampu membaca potensi yang tersedia di masing-masing desa.
Sebab, BUMDes seharusnya tidak sekadar menjadi lembaga yang dibentuk untuk memenuhi administrasi pemerintahan desa. Lebih dari itu, BUMDes diharapkan mampu menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.
“Orang-orang yang mengelola harus mampu bekerja sama dan bisa menggali potensi-potensi yang dapat dikembangkan di desa masing-masing,” jelasnya.
Menurut Abdul Malik, keberadaan BUMDes berada di bawah naungan pemerintah desa dengan tujuan memperkuat perekonomian masyarakat. Jika dikelola secara serius, BUMDes juga dapat membuka peluang usaha sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga desa.
BACA JUGA:Aliran Sungai di Desa Catur Rahayu Tersumbat Rumput, Warga Desak Normalisasi Cegah Banjir
Kabupaten Tebo sendiri memiliki sejumlah sektor yang dinilai potensial untuk dikembangkan melalui BUMDes. Salah satunya adalah sektor pertanian yang memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat di pedesaan.
Selain pertanian, sektor peternakan juga dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan. Pengelolaan potensi tersebut bahkan dapat dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi kreatif di tingkat desa.
Dengan masih aktifnya hanya sekitar sepertiga BUMDes yang ada, Pemkab Tebo kini mendorong pemerintah desa untuk tidak sekadar membentuk badan usaha, tetapi memastikan lembaga tersebut benar-benar berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (*)