Ilustrai Fahrudin menyatakan mundur dari jabatannya
SUNGAI PENUH – Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin, menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (11/8/2026), dan dikaitkan dengan persoalan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2027.
Dalam forum tersebut, Fahrudin menyebut pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia mengaku tidak berhasil meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meningkatkan target PAD sebesar 3 persen pada 2027.
Menurut Fahrudin, pihak TAPD dan OPD justru menyampaikan bahwa target peningkatan PAD tersebut belum mampu mereka penuhi. “Ini bentuk tanggung jawab saya kepada rakyat. Saya gagal meyakinkan TAPD dan OPD untuk meningkatkan PAD. Bahkan mereka menyatakan tidak sanggup,” kata Fahrudin dalam rapat paripurna.
BACA JUGA:Sinergi Pasca Merger Makin Terasa, Laba Normalisasi XLSMART Naik 294 Persen
Sebagai Ketua Komisi II yang salah satu bidang pengawasannya berkaitan dengan pendapatan daerah, Fahrudin juga menyoroti pengelolaan sejumlah potensi PAD di Kota Sungai Penuh. Ia menilai masih terdapat peluang pendapatan yang belum dikelola secara maksimal.
Salah satu sektor yang menjadi sorotannya adalah parkir dan aktivitas usaha. Fahrudin menilai aktivitas ekonomi di berbagai kawasan kota seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. “Di hampir seluruh sudut kota sudah menjadi lahan parkir dan aktivitas usaha, tetapi pemasukan ke kas daerah sangat kecil. Ini menunjukkan pengelolaan yang belum optimal,” ujarnya.
Fahrudin juga mempertanyakan kebijakan target PAD 2027 yang menurutnya tidak mencerminkan semangat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai terdapat perbedaan antara komitmen pembangunan yang disampaikan pemerintah dengan kondisi pengelolaan pendapatan daerah. “Pidato tentang prioritas rakyat terdengar tegas, namun faktanya berbeda. Target PAD justru diturunkan. Ini tidak sejalan dengan kondisi riil,” katanya.
Sebelumnya, Fahrudin mengaku telah meminta Wali Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas terhadap OPD pengelola PAD yang dinilai belum menunjukkan kinerja maksimal. Ia bahkan mendorong pemberian sanksi terhadap pejabat yang dianggap tidak profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Dalam proses tersebut, Fahrudin mengaku menghadapi dinamika internal di DPRD. Ia menyebut terdapat anggota yang dinilai tidak konsisten dalam mendukung upaya peningkatan PAD. “Saya dihadang oleh sesama anggota. Ada yang tidak konsisten, bahkan menusuk dari dalam. Kalau berani, mari berdebat secara terbuka dengan argumen,” tegasnya.
BACA JUGA:Pengurus NasDem Jambi Dilantik, DPP Targetkan Tembus Pimpinan DPRD Provinsi
Pengunduran diri Fahrudin diperkirakan menjadi perhatian dalam dinamika DPRD Kota Sungai Penuh, khususnya terkait pengawasan pengelolaan PAD dan pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Langkah tersebut sekaligus menempatkan persoalan optimalisasi PAD sebagai salah satu isu yang perlu mendapat perhatian lebih serius dalam penyusunan kebijakan fiskal Kota Sungai Penuh ke depan. (*)