Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh
JAKARTA – Angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) mulai memperlihatkan perbedaan tajam di antara partai politik menjelang revisi Undang-Undang Pemilu.
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh secara terbuka mendorong agar syarat partai politik untuk mendapatkan kursi di DPR dinaikkan menjadi 7 persen. Usulan tersebut lebih tinggi dibanding angka 5 persen yang sebelumnya disampaikan sejumlah partai dalam pembahasan RUU Pemilu.
Surya mengatakan, NasDem memandang penyederhanaan jumlah partai di parlemen diperlukan agar proses demokrasi dan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
"Bagi kami, selected partai itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai," kata Surya Paloh usai menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Menariknya, Surya mengakui usulan 7 persen itu berpotensi berdampak terhadap NasDem sendiri. Ia menyebut elektabilitas partainya dalam sejumlah survei berada di kisaran 4 persen.
Namun, menurut Surya, risiko tersebut tidak mengubah sikap NasDem dalam mendorong kenaikan PT.
"NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi," kata Surya.
Angka 5 Persen Jadi Usulan Sejumlah Partai
Di sisi lain, angka 5 persen telah muncul dalam pembahasan sejumlah partai politik.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menyepakati PT sebesar 5 persen. Ia juga menyebut angka tersebut dibicarakan dalam pertemuan pimpinan partai politik koalisi pemerintah.
Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyebut 5 persen sebagai angka yang dinilai dapat mendorong penyederhanaan partai politik. Namun, ia mengingatkan bahwa pembahasan PT tetap harus mempertimbangkan keterwakilan suara masyarakat dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan demikian, pembahasan PT kini memperlihatkan setidaknya dua angka yang mencuat, yakni 5 persen dan 7 persen.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan apabila ambang batas dinaikkan di atas 4 persen karena menurutnya terdapat persoalan yang perlu dikaitkan dengan putusan MK.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa angka PT masih menjadi bagian yang diperdebatkan dalam proses penyusunan revisi UU Pemilu.
NasDem Minta RUU Pemilu Diprioritaskan
Selain soal ambang batas, Surya Paloh juga mendorong agar pembahasan RUU Pemilu tidak terlalu lama.
Menurut dia, regulasi mengenai pemilu merupakan salah satu undang-undang strategis sehingga lebih baik dapat diselesaikan pada tahun ini.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Tak Terlena Kedekatan dengan Jokowi, Jaringan Kekuasaan Lama Jadi Sorotan
"Saya pikir salah satu produk undang-undang yang harus kita prioritaskan adalah undang-undang pemilu itu," kata Surya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan antarpartai merupakan bagian dari proses pembahasan yang harus dihormati.
Bagi NasDem, angka 7 persen merupakan posisi yang mereka tawarkan. Sementara angka lain masih terbuka untuk dibahas bersama partai politik lainnya.
Dengan pembahasan yang masih berlangsung, keputusan akhir mengenai besaran parliamentary threshold akan bergantung pada proses revisi UU Pemilu dan kesepakatan para pembentuk undang-undang. (*)