Pengawasan pemakaian nomor polisi yang salah digunaka mendapatkan BBM subsidi.
JAMBI – Pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jambi diperketat. Hingga September 2026, Pertamina Patra Niaga mencatat sebanyak 1.117 nomor polisi (nopol) kendaraan di Jambi telah diblokir dalam sistem.
Pemblokiran dilakukan setelah kendaraan tersebut terindikasi melakukan transaksi BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sebelum dilakukan pemblokiran, transaksi dan data kendaraan terlebih dahulu melalui proses pemantauan serta verifikasi.
Jumlah kendaraan yang diblokir di Jambi tersebut menjadi bagian dari total 8.589 nopol kendaraan di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang telah dikenai pemblokiran.
BACA JUGA:Delapan Tersangka BBM Ilegal Ditangkap, Polda Jambi Amankan Minyak Mentah hingga Solar
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap program subsidi tepat.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026, ada sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumatera bagian Selatan telah diblokir pada sistem,” kata Rusminto, Minggu.
Selain Jambi, pemblokiran juga tercatat di empat wilayah lain di Sumbagsel. Sumatera Selatan mencatat 2.439 nopol, Lampung 2.793 nopol, Bengkulu 966 nopol dan Bangka Belitung sebanyak 1.274 nopol.
Di Jambi sendiri, 1.117 kendaraan masuk dalam daftar nopol yang diblokir setelah ditemukan indikasi transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan pembelian BBM bersubsidi.
Transaksi Dipantau
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus melakukan pemantauan terhadap transaksi BBM bersubsidi di SPBU. Pengawasan dilakukan dengan mencocokkan data kendaraan dan transaksi pembelian.
Salah satu indikasi yang menjadi perhatian adalah pembelian BBM bersubsidi secara berulang dalam pola yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Rusminto menegaskan, setiap indikasi pelanggaran tidak langsung berujung pada pemblokiran. Temuan terlebih dahulu diverifikasi sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” ujarnya.
BACA JUGA:Dalam Sepekan, Polda Jambi Amankan 8 Tersangka dan 22,8 Ton BBM Ilegal
Pertamina menyebut pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Koordinasi dengan pihak terkait juga terus dilakukan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Masyarakat diimbau menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.
Jika menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135. (*)