Ratusan Warga Jambi Turun ke Jalan Desak Pertamina Buka Zona Merah
JAMBI– Ketidakpastian status kepemilikan tanah di kawasan aset Pertamina, Kota Jambi, kembali memicu gelombang protes. Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (10–11 Oktober 2026), menuntut pembukaan blokir 5.506 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut terdampak penetapan zona merah.
Aksi yang dipusatkan di kawasan aset Pertamina, Kenali Asam Bawah, itu menjadi bentuk desakan warga agar persoalan pertanahan yang telah berlangsung lebih dari setahun segera menemukan titik terang.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi sertifikat. Ketika ribuan SHM masih diblokir, kepastian atas hak tanah yang mereka miliki menjadi pertanyaan besar yang hingga kini mereka tuntut untuk dijawab.
BACA JUGA:Status Lahan Belum Jelas, Warga Kenali Asam Bawah Pilih Menunda Pembayaran KPR
“Kami terus berjuang untuk hak kami,” seru salah satu orator dalam aksi, Sabtu pagi (10/10/2026).
Warga menilai, persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan tanpa kejelasan penyelesaian. Mereka mendesak pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai status tanah sekaligus mengambil langkah konkret terhadap pemblokiran sertifikat.
Lebih dari Setahun Menunggu Kepastian
Pemblokiran 5.506 SHM itu berkaitan dengan penetapan zona merah di kawasan Stasiun Pompa 3 Pertamina, Kota Jambi. Kebijakan tersebut menjadi sumber keberatan masyarakat karena berpengaruh terhadap status administrasi sertifikat tanah mereka.
Menurut salah satu orator, persoalan ini telah disuarakan warga selama lebih dari setahun. Namun, mereka menilai belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian sebagaimana diharapkan.
“Sudah lebih setahun persoalan ini kami suarakan. Tapi tidak ada tindaklanjutnya,” ujarnya.
Kondisi tersebut mendorong warga kembali turun ke jalan. Aksi selama dua hari itu diharapkan mampu meningkatkan perhatian pihak berwenang terhadap persoalan yang menyangkut ribuan sertifikat tanah.
Warga tidak hanya menuntut pembukaan blokir, tetapi juga meminta kejelasan mengenai dasar penetapan zona merah, alasan pemblokiran SHM, serta prosedur penyelesaian yang dapat ditempuh.
Ribuan Sertifikat Menanti Kejelasan
Besarnya jumlah sertifikat yang dipersoalkan membuat penyelesaian kasus ini menjadi perhatian serius. Warga membutuhkan kepastian mengenai status bidang tanah masing-masing, termasuk penjelasan tentang hubungan antara pencatatan aset Pertamina dan dokumen kepemilikan yang mereka pegang.
BACA JUGA:Soal Lahan BMN Eks Pertamina dan SHM Warga, Ini Sikap Pertamina EP Jambi
Masyarakat berharap persoalan tersebut ditangani secara transparan dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan dan pengelolaan aset negara.
Hingga ada penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan dan mekanisme penyelesaian, tuntutan warga untuk membuka blokir 5.506 SHM masih menjadi inti persoalan.
Aksi ini sekaligus menegaskan bahwa masyarakat menginginkan penyelesaian yang terukur, bukan sekadar penjelasan. Kepastian dasar hukum, status setiap bidang tanah, dan langkah penyelesaian yang jelas menjadi hal yang mereka tunggu dari pihak-pihak terkait. (*)