Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Nella Ervina dalam satu kegiatan

Maulana Hormati Proses Hukum Kasus Nella Ervina, Pemkot Jambi Segera Tunjuk Plt Kadis Perindag

Posted on 2026-10-11 14:46:49 dibaca 68 kali

JAMBI – Penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Nella Ervina, menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, pemerintah daerah menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Maulana menyatakan keprihatinannya atas perkara yang melibatkan pejabat di lingkungan pemerintahannya. Meski demikian, ia menekankan bahwa persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi pada tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Mantan Kepala BPPRD Jambi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar

“Ini adalah proses tahun 2024. Kami sebagai atasan dan teman turut prihatin, dan kami mendukung proses hukum yang berjalan. Kami bersedih, iya, tapi dalam proses hukum kami mendukung,” kata Maulana.

Jabatan Kadis Perindag Diisi Pelaksana Tugas

Di tengah proses hukum yang berjalan, Pemkot Jambi mengambil langkah untuk menjaga keberlangsungan organisasi perangkat daerah. Posisi Kepala Disperindag yang ditinggalkan Nella Ervina untuk sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Maulana memastikan penunjukan Plt telah dilakukan. Pejabat yang ditunjuk berasal dari luar lingkungan Disperindag Kota Jambi.

“Plt sudah kita siapkan dan sudah ditunjuk. Senin sudah diumumkan. Pltnya dari luar Disperindag,” ujarnya.

Penunjukan tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan program, pelayanan publik, serta tugas kedinasan di Disperindag tetap berjalan di tengah persoalan hukum yang sedang dihadapi pejabat sebelumnya.

BPPRD Jadi Bahan Evaluasi Internal

Selain memastikan kesinambungan kepemimpinan di Disperindag, Maulana menyoroti pentingnya evaluasi tata kelola pemerintahan menyusul perkara yang berkaitan dengan BPPRD Kota Jambi.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih disiplin dalam menjalankan kewenangan, terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dan mengikuti regulasi.

Maulana mengaku telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat kepatuhan terhadap aturan serta menjaga integritas dalam bekerja.

“Saya sudah berpesan, dikumpulkan Sekda, semua harus mengikuti aturan dan regulasi yang ada. Semua harus menjaga integritas,” tegasnya.

BACA JUGA:Maulana Buka Suara soal Mundurnya Sugiyono dan Nanang, Sebut Pilihan Karier ASN

Ia berharap seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi menjadikan perkara tersebut sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki pelaksanaan tugas dan memperkuat pengawasan internal.

Bagi Pemkot Jambi, keberlangsungan pelayanan publik harus tetap terjaga. Pada saat yang sama, kepatuhan terhadap regulasi dan integritas aparatur menjadi perhatian penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.

Proses hukum terhadap perkara tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Status dugaan dalam perkara ini tetap harus ditempatkan sesuai proses hukum yang berlaku. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx