Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka
JAMBI – Polsek Jelutung, Polresta Jambi, berhasil mengungkap dua tindak pidana berbeda, yakni dugaan penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian lebih dari Rp2 miliar serta kasus pencurian sepeda motor. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Kasus pertama menjerat seorang pria berinisial WD, yang bekerja sebagai manajer di sebuah showroom mobil di Kota Jambi. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pembelian kendaraan hingga menyebabkan kerugian pemilik usaha mencapai sekitar Rp2,061 miliar.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, menjelaskan dugaan penggelapan berlangsung sejak Januari hingga September 2026. Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan unit kendaraan kepada pemilik showroom melalui foto dan harga yang dianggap menguntungkan. Setelah mendapat persetujuan, dana pembelian ditransfer ke rekening yang telah disiapkan pelaku. "Sebagai manajer, tersangka memiliki kewenangan melakukan pembelian unit kendaraan. Kepercayaan itu kemudian dimanfaatkan untuk menguasai uang perusahaan," ujarnya.
BACA JUGA:DKPP Ingatkan Bahaya Penundaan Pemilu Tanpa Dasar Hukum, Konstitusi Bisa Dilanggar
Hasil penyidikan mengungkap pelaku menggunakan sekitar 10 rekening berbeda guna menampung dana transaksi agar tidak menimbulkan kecurigaan. Polisi juga menduga sebagian besar uang tersebut dipakai untuk bermain judi online, sementara pembayaran kepada pemilik kendaraan tidak seluruhnya diselesaikan.
Selain kasus penggelapan, polisi juga mengungkap pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah rumah kos di Lorong Karamunting 5, Kecamatan Jelutung. Seorang pria berinisial H (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik CJH (20), seorang mahasiswi yang diketahui menjalin hubungan dengan pelaku.
Kasus itu terungkap setelah korban memeriksa rekaman CCTV usai mendapati sepeda motornya hilang. Dari rekaman tersebut, pelaku diduga merupakan orang yang tinggal bersama korban di kamar kos.
Berbekal laporan korban, penyidik bersama Tim Resmob segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Meski demikian, kendaraan korban masih dalam penelusuran karena diduga telah berpindah tangan beberapa kali. "Kami masih mendalami keberadaan sepeda motor karena sudah beberapa kali berpindah tangan. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara," kata Ipda Ondo.
Polsek Jelutung memastikan kedua perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki keterkaitan dengan barang bukti yang diamankan agar segera berkoordinasi dengan penyidik untuk proses identifikasi lebih lanjut. (*)