Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar (kanan) melihat proses pemeriksaan blok hunian dan warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi
JAMBI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi melakukan pemeriksaan fasilitas dan perlengkapan di blok hunian Lapas Kelas IIA Jambi serta Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap kondisi kamar hunian warga binaan sekaligus memastikan seluruh fasilitas yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan operasional.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pengawasan dan penertiban barang maupun fasilitas di kamar hunian.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh barang, fasilitas, dan perlengkapan di kamar hunian warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan di Jambi, Selasa.
Dalam kegiatan tersebut, Irwan didampingi jajaran terkait, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan.
Petugas melakukan pemeriksaan pada blok dan kamar hunian warga binaan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi keberadaan barang pribadi warga binaan, instalasi kelistrikan, serta berbagai perlengkapan yang terdapat di dalam kamar.
Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi munculnya barang yang dilarang serta perubahan atau modifikasi fasilitas yang dilakukan tanpa izin dan berpotensi menimbulkan persoalan keamanan.
Dari pemeriksaan di kedua satuan kerja tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun fasilitas yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Irwan mengatakan hasil tersebut menjadi bagian dari evaluasi pengawasan yang akan terus dilakukan secara berkala maupun berdasarkan kebutuhan situasional.
“Dari hasil pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, tidak ditemukan barang terlarang maupun fasilitas yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan tetap akan diperkuat untuk memastikan kondisi blok hunian tetap aman dan tertib serta mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Jambi Ismail mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap fasilitas yang digunakan warga binaan sehari-hari.
BACA JUGA:Kanwil Ditjenpas Jambi Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum ASN Terjerat Narkoba
Menurutnya, pengawasan fasilitas perlu dilakukan secara konsisten agar setiap perlengkapan yang berada di dalam blok hunian tetap berada dalam koridor ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan pengawasan, menjaga ketertiban, serta memastikan tidak ada penambahan atau penggunaan fasilitas yang tidak sesuai aturan,” ujar Ismail.
Kanwil Ditjenpas Jambi selanjutnya akan mempertahankan pengawasan terhadap unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayahnya guna mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. (*)