Wali Kota Jambi Maulana mengakui optimalisasi PAD menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah

Delapan Fraksi DPRD Kota Jambi Bedah RAPBD 2027, PAD hingga Banjir Jadi Sorotan

Posted on 2026-10-25 07:45:59 dibaca 69 kali

JAMBI– Rancangan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 mendapat sejumlah catatan dari delapan fraksi DPRD. Mulai dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja pemerintah, persoalan sampah dan banjir, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur menjadi isu yang mengemuka dalam pembahasan anggaran tersebut.

Berbagai masukan itu disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 beserta Raperda Penjabaran APBD 2027, Jumat (23/10/2026).

Sorotan terhadap pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian utama. Di tengah ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat, pemerintah kota dituntut mencari langkah konkret untuk memperkuat kemampuan fiskal tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.

BACA JUGA:Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Kota Jambi Perketat Akses Pelayanan

Fraksi Partai Golkar, misalnya, menyoroti penurunan proyeksi PAD. Pemerintah diminta menggali potensi penerimaan melalui pajak, retribusi, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD).

Golkar juga mendorong penerapan sistem digital dalam pemungutan pajak parkir guna memperkuat transparansi dan menekan potensi kebocoran pendapatan. Selain persoalan fiskal, fraksi ini turut menyoroti penanganan sampah, parkir liar, penertiban pasar, hingga antrean kendaraan di SPBU.

Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah daerah mencari sumber pendapatan baru yang sesuai ketentuan. Evaluasi terhadap keberlanjutan subsidi bus listrik, terutama manfaatnya bagi pelajar, juga menjadi perhatian agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya efisiensi belanja pegawai yang dibarengi optimalisasi penerimaan daerah. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar penyusunan APBD tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan transparansi dan digitalisasi sistem pemungutan pajak.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan anggaran tersebut. Adapun Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta program pembangunan diselaraskan dengan visi dan misi Kota Jambi serta diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara khusus menyoroti target PAD Kota Jambi pada 2027 yang mencapai Rp720,55 miliar.

Pemerintah diminta memastikan target tersebut ditopang strategi pemungutan yang terukur, terutama dari sektor pajak dan retribusi, termasuk penerimaan parkir dan kebersihan.

PKB juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada angka pendapatan. Penanganan banjir, pemerataan infrastruktur dasar, serta pengalokasian anggaran berdasarkan kebutuhan riil masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia mengingatkan risiko tekanan fiskal akibat belum pastinya dana transfer dari pemerintah pusat. Pemerintah Kota Jambi didorong menerapkan efisiensi belanja secara selektif agar kondisi keuangan daerah tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan dasar.

Rangkaian pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan RAPBD 2027 tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut ketepatan prioritas dan kemampuan pemerintah menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program nyata.

Menanggapi berbagai catatan DPRD, Wali Kota Jambi Maulana mengakui optimalisasi PAD menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah, terutama ketika kepastian transfer dana dari pemerintah pusat belum diperoleh.

Ia menilai pandangan fraksi-fraksi memberikan masukan konstruktif sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan anggaran.

“Begitu banyak masukan yang kami melihat sangat konstruktif ya dan sangat kritis. Yang pertama, bagaimana supaya kita melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah di tengah belum pastinya transfer daerah. Kemudian yang kedua, berkaitan dengan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, bagaimana meningkatkan kewirausahaan bagi anak-anak muda, termasuk perlindungan sosial, kemudian infrastruktur,” ujar Maulana.

Mengenai persoalan sampah, Pemkot Jambi menyatakan akan melanjutkan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan peraturan daerah.

Sementara terkait dana transfer, pemerintah masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan dan regulasi yang menjadi dasar kebijakan tersebut. Sebagai salah satu opsi menghadapi tantangan fiskal, Pemkot Jambi juga mempertimbangkan alternatif pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

BACA JUGA:DPRD Soroti Dugaan Pelecehan Verbal Guru SD Kota Jambi, Disdik Diminta Usut Tuntas

Maulana menegaskan, seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan postur anggaran berikutnya.

“Saya kira masukan-masukan yang sangat baik dari fraksi-fraksi ini tentu menjadi catatan penting dalam penyusunan postur anggaran kita ke depan,” tambahnya.

Pembahasan selanjutnya akan menjadi tahap penting untuk memastikan berbagai catatan legislatif diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran yang terukur, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan masyarakat. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx