ISPU Paal Lima Capai 315, Warga Jambi Diminta Kurangi Paparan Udara Tercemar
JAMBI – Kondisi udara di Kota Jambi kembali memburuk. Data pemantauan kualitas udara di kawasan Paal Lima menunjukkan angka Indeks Standar Pence
Read more
JAMBI – Penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) justru membuka temuan lain. Petugas menemukan ratusan kayu olahan beserta konstruksi rel kayu yang berada di dalam kawasan konservasi.
Temuan tersebut berada di wilayah Desa Tanah Pilih, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Di lokasi, petugas menemukan 316 batang kayu olahan berbagai ukuran serta rel berbahan kayu dengan panjang kurang lebih satu kilometer.
Rel tersebut diduga digunakan sebagai jalur untuk memindahkan kayu dari kawasan hutan menuju lokasi lain.
Temuan itu diketahui ketika Satuan Tugas Posko Siaga Karhutla Kementerian Kehutanan Provinsi Jambi sedang menjalankan kegiatan pemadaman kebakaran di kawasan TNBS.
BACA JUGA:Karhutla Jambi Tembus 33.180 Hektare, Kebakaran Gambut TNBS Jadi Perhatian
Saat melakukan aktivitas di lapangan, petugas mendapati adanya tumpukan kayu sekaligus struktur rel yang membentang di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera dan Balai
Taman Nasional Berbak dan Sembilang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Petugas kemudian mengamankan lokasi. Kayu olahan yang ditemukan dimusnahkan, sementara konstruksi rel dibongkar untuk mencegah fasilitas tersebut kembali digunakan.
Namun, penanganan tidak berhenti pada pengamanan barang yang ditemukan. Aparat juga mengumpulkan keterangan dan informasi lapangan untuk menelusuri bagaimana kayu tersebut berada di kawasan konservasi.
Penyidik kini mendalami sejumlah hal, termasuk asal kayu, aktivitas penebangan dan pengolahan, hingga pihak yang diduga menggunakan jalur rel tersebut.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengatakan, keberadaan rel kayu menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan karena pola serupa sebelumnya ditemukan dalam perkara pembalakan liar di kawasan TN Berbak dan Sembilang.
“Pada perkara sebelumnya, kami telah menetapkan dua tersangka dan menemukan penggunaan rel kayu sebagai sarana pengangkutan hasil pembalakan,” kata Hari.
Menurutnya, temuan terbaru memiliki pola yang serupa sehingga penyidik akan mendalami kemungkinan adanya hubungan dengan perkara sebelumnya. Meski demikian, keterkaitan tersebut belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil penyelidikan.
“Kesamaan pola penggunaan rel kayu menjadi salah satu petunjuk yang kami dalami. Asal kayu, pihak yang melakukan penebangan dan pengolahan, hingga pihak yang membangun dan menggunakan rel akan ditelusuri,” ujarnya.
Penyelidikan juga diarahkan untuk mengetahui pihak yang berada di balik aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengendalikan, membiayai maupun menerima keuntungan dari hasil kayu.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang Yunaidi menyebut temuan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan di kawasan konservasi.
Menurutnya, sejumlah jalur dan titik yang memiliki potensi menjadi akses keluar-masuk hasil hutan perlu mendapatkan perhatian lebih dalam kegiatan patroli.
“Temuan ini menunjukkan ada bagian kawasan yang membutuhkan pengawasan lebih intensif. Kami akan memperkuat patroli rutin dan SMART Patrol, terutama pada titik rawan serta jalur yang berpotensi digunakan untuk mengeluarkan hasil hutan,” ujar Yunaidi.
Pengawasan juga akan melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.
Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi lebih awal apabila terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu kawasan konservasi.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa kawasan konservasi memiliki fungsi ekologis yang harus dilindungi. Karena itu, setiap aktivitas pengambilan hasil hutan secara ilegal perlu ditangani melalui mekanisme penegakan hukum.
BACA JUGA:Tambang Emas Ilegal di Limbur Lubuk Mengkuang Ditertibkan, Petugas Sita Peralatan Tambang
Ia menekankan bahwa penyelidikan tidak semestinya hanya berfokus pada barang bukti atau pekerja yang ditemukan di lapangan.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada kayu yang ditemukan atau orang yang bekerja di lapangan,” katanya.
Menurut Januanto, aparat juga perlu menelusuri pihak yang mengendalikan kegiatan, sumber pembiayaan serta pihak yang memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.
Dengan ditemukannya ratusan kayu olahan dan jalur rel di dalam kawasan TNBS, proses penyelidikan kini diarahkan untuk mengungkap rangkaian aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. (*)
JAMBI – Kondisi udara di Kota Jambi kembali memburuk. Data pemantauan kualitas udara di kawasan Paal Lima menunjukkan angka Indeks Standar Pence
Read moreMUARA BUNGO– Kepolisian Resor (Polres) Bungo kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ber
Read moreSUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai melakukan evaluasi terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu menj
Read moreJAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mulai mengambil langkah tambahan untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terj
Read moreJAMBI – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi masih menjadi perhatian serius. Data terbaru menunjukkan aktivitas kebaka
Read moreJAMBI – Kondisi kualitas udara di Kota Jambi kembali menjadi perhatian setelah kabut asap menyelimuti sejumlah kawasan pada Rabu (30/9/2026). La
Read more