Revisi UU Pemilu, Anggota KPU RI Diusulkan Bertambah Jadi Sembilan Orang

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan.

JAKARTA – Jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berpeluang bertambah dari tujuh menjadi sembilan orang. Usulan tersebut masuk dalam materi evaluasi penyelenggaraan pemilu yang dipertimbangkan untuk dibahas melalui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengatakan, penambahan personel komisioner perlu dikaji berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemilu, termasuk beban kerja dan efektivitas manajemen kelembagaan.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya menjadi salah satu dasar untuk mempertimbangkan perubahan jumlah anggota KPU di tingkat pusat.

BACA JUGA:Prabowo Diminta Tak Terlena Kedekatan dengan Jokowi, Jaringan Kekuasaan Lama Jadi Sorotan

“KPU RI cuma tujuh (anggota) itu kurang memadai makanya kami mau rasionalisasi, tetapi tentu berdasarkan asesmen kebutuhan penyelenggaraannya. Di dalam hasil evaluasi itu, KPU RI ada penambahan dari tujuh bisa sembilan,” kata Irawan saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, tanggung jawab komisioner tidak hanya terpusat pada hari pemungutan suara dan penghitungan hasil pemilu. Berbagai tahapan persiapan juga membutuhkan perhatian dan koordinasi yang intensif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam kondisi tertentu, komisioner harus menangani persoalan penyelenggaraan pemilu di daerah, sementara kebutuhan koordinasi di kantor pusat tetap berjalan. Situasi tersebut, menurut Irawan, menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi pembagian tugas dan kebutuhan personel.

“Persiapan itu kadang kala mereka mengurusi masalah-masalah di daerah, tetapi di Jakarta kosong. Tentu kan harus membutuhkan yang selalu standby (siaga) di kantor. Jadi, itu sebenarnya lebih kepada manajemen penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

Jumlah Anggota Bawaslu Juga Dikaji

Selain KPU, revisi UU Pemilu juga memuat usulan perubahan jumlah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Jumlah anggota lembaga pengawas tersebut dipertimbangkan bertambah dari lima menjadi tujuh atau sembilan orang.

Meski demikian, Irawan menegaskan bahwa usulan penambahan anggota KPU dan Bawaslu masih berada pada tahap penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Angka yang diusulkan belum menjadi keputusan final.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan, termasuk lembaga negara, kalangan akademisi, dan masyarakat.

BACA JUGA:DKPP Ingatkan Bahaya Penundaan Pemilu Tanpa Dasar Hukum, Konstitusi Bisa Dilanggar

Menurut Irawan, keterlibatan publik diperlukan agar perubahan aturan pemilu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan serta pandangan berbagai pihak.

“Terkait dengan hal-hal tersebut kami kan harus mendapatkan masukan dari publik sebagai wujud meaningful participation (partisipasi bermakna),” ucapnya.

Dengan demikian, perubahan komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu masih akan bergantung pada hasil pembahasan RUU Pemilu. Evaluasi kebutuhan personel, pembagian beban kerja, dan efektivitas kelembagaan menjadi sejumlah aspek yang perlu dikaji sebelum usulan tersebut ditetapkan dalam regulasi. (*)




Berita Terkait

DKPP Ingatkan Bahaya Penundaan Pemilu Tanpa Dasar Hukum, Konstitusi Bisa Dilanggar

JAKARTA – Wacana penundaan pemilu tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan pertimbangan situasi politik atau alasan yang tidak terukur. Anggota D

Read more

Surya Paloh Dorong PT 7 Persen, Gerindra dan PDIP Bicara 5 Persen

JAKARTA – Angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) mulai memperlihatkan perbedaan tajam di antara partai politik menjelang

Read more

Prabowo Diminta Tak Terlena Kedekatan dengan Jokowi, Jaringan Kekuasaan Lama Jadi Sorotan

JAKARTA — Kedekatan politik Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai bukan alasan bagi pemerintah untuk ke

Read more

Pengurus NasDem Jambi Dilantik, DPP Targetkan Tembus Pimpinan DPRD Provinsi

JAMBI – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jambi periode 2024-2029 resmi dilantik yang berlangsung di Ratu Convention

Read more

AHY Beri Restu, Fauzi Ansori Terpilih Ketua Demokrat Jambi

JAMBI-Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Provinsi Jambi yang berlangsung di Hotel Aston Jambi, Minggu (12/7/2026), menetapkan Fauzi Ansori se

Read more

Musda Demokrat Jambi Digelar 12 Juli, Ini Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Ketua DPD

JAMBI-Pendaftaran calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi resmi dibuka mulai Sabtu, 27 Juni 2026, dengan periode pengambilan dan pengembalian f

Read more