Polisi Gerebek Rumah Diduga Basecamp Sabu di Rawasari, Dua Pria Diamankan
JAMBI – Dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan TP Sriwijaya, Lorong Serumpun, RT 023, Kelurahan Raw
Read more
JAMBI – Penanganan laporan dugaan tindak pidana perkawinan yang dilaporkan sejak Maret 2026 ke Polda Jambi kembali dipertanyakan. Pihak pelapor melalui tim kuasa hukumnya meminta penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi segera memberikan kepastian hukum dan menjelaskan perkembangan perkara tersebut.
Kuasa hukum Sri Setiawati, Badia Amin dan Tiwi Sasmita, menilai hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang memberikan kejelasan kepada klien mereka. Mereka pun meminta penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk keterbukaan dalam penanganan laporan.
Perkara ini berawal dari kepergian TPK, yang disebut sebagai suami sah Sri Setiawati, dari rumah pada 13 Juli 2025. Setelah berupaya mencari keberadaan suaminya, Sri Setiawati mendatangi Kantor Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, pada 26 Februari 2026.
BACA JUGA:Dalam Sepekan, Polda Jambi Amankan 8 Tersangka dan 22,8 Ton BBM Ilegal
Dari kunjungan tersebut, Sri Setiawati memperoleh informasi bahwa TPK diduga telah melangsungkan perkawinan siri dengan seorang perempuan berinisial SM di desa tersebut.
Dalam laporan yang disampaikan, turut disoroti dugaan keterlibatan ZK, ayah dari SM, yang disebut memiliki peran dalam proses perkawinan tersebut.
Menurut keterangan pihak kuasa hukum, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi telah dua kali mendatangi Kantor Desa Pompa Air untuk meminta keterangan dari saksi maupun pihak-pihak yang dilaporkan.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima pelapor, TPK, SM, dan ZK disebut belum memenuhi panggilan pemeriksaan meskipun surat panggilan telah disampaikan secara resmi.
Kondisi tersebut mendorong pihak kuasa hukum meminta kejelasan mengenai langkah penyidik dalam menindaklanjuti perkara.
"Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan laporan ini. Sejak Maret 2026, klien kami telah menempuh jalur hukum dan tentu berharap adanya kepastian atas laporan yang telah disampaikan. Oleh karena itu, kami meminta penyidik memberikan SP2HP serta menjelaskan secara transparan perkembangan penanganan perkara tersebut," tegas Tiwi.
Tim kuasa hukum juga berharap penyidik dapat mempertimbangkan langkah hukum lanjutan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan, menurut mereka, perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta serta mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang dilaporkan.
Dari sisi hukum, pihak kuasa hukum meminta agar perkara tersebut dikaji dengan memperhatikan ketentuan Pasal 402 ayat (1) KUHP serta kemungkinan penerapan Pasal 411 dan Pasal 412 KUHP, sepanjang unsur-unsur tindak pidananya terpenuhi.
BACA JUGA:Polda Jambi Ungkap 32 Kasus Tambang Emas Ilegal, 71 Orang Jadi Tersangka
Mereka menegaskan tidak menghendaki adanya perlakuan khusus dalam proses penanganan perkara. Permintaan yang disampaikan semata-mata agar laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan.
"Kami tidak meminta perlakuan istimewa ataupun meminta penyidik mengabaikan prosedur hukum. Kami hanya menginginkan kepastian hukum dan penanganan perkara yang profesional. Jangan sampai laporan yang telah disampaikan sejak Maret 2026 terus berlarut-larut tanpa kejelasan. Hukum harus ditegakkan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih," tutup Tiwi. (*)
JAMBI – Dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan TP Sriwijaya, Lorong Serumpun, RT 023, Kelurahan Raw
Read moreJAMBI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Alung Ramadhan dalam perkara tindak pidana
Read moreJAMBI – Penyidikan dugaan korupsi proyek pemutakhiran data pajak daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Ke
Read moreJAMBI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi melakukan pemeriksaan fasilitas dan perlengkapan di blok hunian Lapa
Read moreMUARO JAMBI – Kebakaran melanda satu unit rumah warga di kawasan RT 31 Lorong Cees, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,
Read moreJAMBI – Kasus penyiraman air keras yang menewaskan seorang perempuan berinisial K (44) di Kota Jambi akhirnya terungkap. Polisi menangkap SB (56
Read more