Bupati Monadi didamping Dirut RSUD Kerinci Harpan saat meninjau pasien.
KERINCI – Di tengah tingginya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, RSUD Kabupaten Kerinci masih mempertahankan kebijakan pengobatan dasar gratis sejak mulai beroperasi pada November 2025. Namun, kebijakan tersebut dipastikan tidak akan berlangsung selamanya.
Rumah sakit yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, itu saat ini masih memberikan layanan tanpa biaya sebagai bagian dari masa awal operasional. Di sisi lain, jumlah pasien terus meningkat, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap, sehingga kebutuhan peningkatan kapasitas pelayanan menjadi tantangan tersendiri.
Direktur RSUD Kabupaten Kerinci, Abdul Harpan, mengakui bahwa kehadiran rumah sakit tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.
BACA JUGA:Beruang Masuk Permukiman, Warga Kerinci Dihantui Ancaman Tiap Malam
"Kami melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi. Tidak hanya berobat jalan, pasien juga mulai memanfaatkan layanan rawat inap," ujarnya.
Meski demikian, masyarakat perlu bersiap menghadapi perubahan sistem pelayanan. Setelah RSUD Kerinci resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit akan mulai menerapkan tarif pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, layanan yang selama ini dinikmati secara gratis akan memasuki fase baru dengan mekanisme pembiayaan yang berbeda. Besaran tarif nantinya mengikuti regulasi yang ditetapkan dalam skema BLUD.
Abdul Harpan menegaskan perubahan tersebut tidak akan mengurangi komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami tetap berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan seluas-luasnya kepada masyarakat, meskipun nantinya ada penyesuaian sistem pelayanan," katanya.
Di tengah rencana perubahan sistem itu, RSUD Kerinci juga sedang memperluas kapasitas pelayanan melalui pembangunan gedung baru. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pasien sekaligus mendukung pengembangan layanan kesehatan yang lebih lengkap.
Sejumlah layanan spesialis seperti hemodialisis (cuci darah), kemoterapi, dan layanan medis lainnya menjadi target pengembangan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk menjalani pengobatan ke luar Kabupaten Kerinci.
BACA JUGA:DPRD Sungai Penuh Soroti Efektivitas APBD 2025, Minta Anggaran Berdampak Nyata
Dengan meningkatnya jumlah pasien dan rencana penerapan tarif melalui skema BLUD, perhatian kini tertuju pada kesiapan RSUD Kerinci menjaga mutu pelayanan sekaligus memastikan akses layanan kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat. (*)