Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang saat menggelar Konfrensi Pers.
JAMBI –Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Adityawarman, RT 37, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Selasa (14/7/2026) dini hari. Seorang pemuda berinisial Diky (21) nekat menusuk Faisal Lubis (22) setelah aksinya mengambil uang tunai dan handphone korban ketahuan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menjelaskan, pelaku berpura-pura mengisi bensin sepeda motor korban. Saat korban menyadari tindakannya, terjadi pergumulan. Diky kemudian mengeluarkan pisau dan menusukkan ke punggung Faisal.
“Pelaku mencoba kabur, namun korban berusaha mengamankannya. Saat itulah pelaku melakukan kekerasan dengan pisau,” ujar Ananto, Rabu (22/7/2026).
Kerugian korban berupa uang tunai Rp300 ribu dan satu unit handphone. Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, uang, dan handphone. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Jambi Selatan dan diperiksa lebih lanjut.
Diky mengaku baru sekali melakukan aksi itu dan motifnya diduga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Kapolresta menegaskan masyarakat diminta tetap waspada dan tidak terpancing spekulasi terkait kasus ini. Penyidikan terus berjalan untuk memastikan kronologi lengkap dan potensi keterlibatan pihak lain. (*)