Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi mendesak pemerintah daerah lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

PMII Desak Transparansi Rp30 Miliar dan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

Posted on 2026-10-19 17:55:58 dibaca 73 kali

JAMBI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi mendesak pemerintah daerah lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mendorong pemerintah pusat menetapkan karhutla di Provinsi Jambi sebagai bencana nasional.

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi. Dalam aksi tersebut, perwakilan PMII menyatakan empat poin tuntutan mereka telah diterima dan ditandatangani bersama Wakil Gubernur Jambi serta Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Ketua PC PMII Kota Jambi, M. Basir, mengatakan penandatanganan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.

BACA JUGA:Karhutla Jambi Meluas, 92 Personel Manggala Agni Dikerahkan ke Enam Titik Api

"Hari ini kami menyuarakan aspirasi dengan empat tuntutan yang sudah kami sampaikan kepada Bapak Wakil Gubernur Provinsi Jambi dan Bapak Ketua DPRD Provinsi Jambi. Mereka telah menerima dan menandatangani kesepakatan atas empat poin tuntutan kami," ujar Basir.

Salah satu sorotan PMII adalah transparansi anggaran sebesar Rp30 miliar yang disebut telah dikucurkan pemerintah pusat. Mahasiswa meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut, termasuk peruntukan dan realisasinya dalam penanganan karhutla.

Menurut Basir, keterbukaan anggaran penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dana yang tersedia digunakan untuk merespons kebakaran dan dampak kabut asap di Jambi.

Selain persoalan anggaran, PMII mendesak Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar karhutla yang terjadi di wilayah tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Kami meminta transparansi mengenai anggaran Rp30 miliar yang sudah dikucurkan pemerintah pusat. Yang paling utama, kami mendesak Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kebakaran hutan dan lahan di Jambi ditetapkan sebagai bencana nasional," tegasnya.

PMII menegaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal tanpa tindak lanjut nyata. Organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah menunjukkan langkah konkret untuk memenuhi tuntutan yang telah disampaikan.

Basir menyatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi apabila pemerintah tidak memberikan tanggapan dan realisasi sesuai kesepakatan.

BACA JUGA:Helikopter MI-17 Dikerahkan ke Jambi, Pemadaman Karhutla Sasar Gambut yang Sulit Dijangkau

"Jikalau tujuh hari ke depannya tidak ada tanggapan dan tidak ada realisasi secara nyata, kami PC PMII akan mengadakan aksi lebih lanjut sesuai dengan fakta integritas," tegasnya.

PMII berharap kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, khususnya terkait keterbukaan anggaran dan upaya penanganan karhutla.

Bagi mahasiswa, ukuran keberhasilan bukan hanya kesediaan pejabat menerima tuntutan, melainkan juga kejelasan langkah, transparansi penggunaan anggaran, dan tindak lanjut atas usulan penetapan status bencana nasional. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx