Kebakaran Hebat Landa Mess Polda Jambi, 8 Rumah Dinas Hangus dan Api Dijinakkan 3 Jam
JAMBI-Kebakaran hebat melanda kompleks rumah dinas (mess) Polda Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota
Read more
JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 57 kasus terkait tindak pidana di sektor sumber daya alam (SDA) selama enam bulan pertama Tahun 2026. Dari total kasus tersebut, polisi mengamankan 99 tersangka dan menyita berbagai barang bukti bernilai ekonomi tinggi serta berdampak lingkungan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan capaian ini dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (30/6/2026). “Pemberantasan pelanggaran SDA tetap menjadi prioritas, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pertambangan ilegal,” ujarnya.
BACA JUGA:Polda Jambi Catat Lonjakan Kasus Narkotika Semester I 2026, Ribuan Jiwa Berpotensi Diselamatkan
Dari 57 kasus, 34 terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polisi menindak pelaku yang menimbun solar, Pertalite, minyak tanah, dan minyak bumi untuk dijual kembali, menggunakan kendaraan dimodifikasi, serta memanfaatkan barcode dan identitas kendaraan secara ilegal. Hasil operasi menyita 76.286 liter solar, 10.825 liter Pertalite, 25.420 liter minyak tanah, 90 liter minyak bumi, 37 unit kendaraan roda empat dan enam, serta uang tunai Rp19,2 juta. Sebanyak 49 tersangka diamankan dari kasus BBM.
Sementara itu, 23 kasus lainnya merupakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa kabupaten, termasuk Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo, dan Bungo. Polisi mengamankan 50 tersangka dan menyita emas ilegal seberat 2,57 kilogram, 10 unit alat berat, satu mobil, dua dompeng, empat keong, serta uang tunai Rp108 juta.
“Kasus BBM bersubsidi maupun PETI bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Erlan. Ia menekankan bahwa Polda Jambi terus meningkatkan kegiatan intelijen, pengawasan distribusi, patroli wilayah rawan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Erlan menambahkan, sebagian besar perkara sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan. “Pengawasan dan operasi secara berkala akan terus digelar untuk menekan praktik ilegal ini,” tambahnya.
Kombes Erlan Munaji menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak pemerintah daerah, tetap diperkuat agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi maupun pertambangan ilegal dapat ditekan secara efektif. (*)
JAMBI-Kebakaran hebat melanda kompleks rumah dinas (mess) Polda Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota
Read moreJAMBI – Polda Jambi memfasilitasi penyerahan bayi perempuan berinisial G yang masih berusia delapan bulan kepada ibu kandungnya, Pemi (27), Rabu
Read moreJAMBI – Penanganan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), memasuki fase baru. Setelah melalui serangkaian
Read morePAMBI– Polda Jambi mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika selama enam bulan pertama Tahun 2026. Dari Januari hi
Read moreMUARASABAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di w
Read moreJAMBI-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Jambi menyatakan sikap tegas dan mendukung sepenuhnya proses hukum terhad
Read more