Polisi Bongkar Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Sungai Batanghari, Dua Orang Jadi Tersangka

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial NH dan FP.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial NH dan FP.

JAMBI-Aparat gabungan dari Baharkam Polri bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengungkap dugaan praktik pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) tanpa dokumen resmi di perairan Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial NH dan FP. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan.

BACA JUGA:Polda Jambi Ungkap 57 Kasus SDA, BBM Subsidi dan PETI Jadi Sorotan Semester I 2026

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas distribusi BBM tanpa dokumen legal di kawasan perairan Sungai Batanghari. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim gabungan Baharkam Polri dan Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Jambi.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah mobil tangki Hino berwarna biru putih tanpa nomor polisi yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM. Hasil pemeriksaan menunjukkan muatan bahan bakar tersebut tidak disertai dokumen pengisian maupun dokumen bunker yang sah.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Ditpolairud Polda Jambi guna mendukung proses penyidikan. Selain kendaraan tangki, polisi juga menyita satu unit tugboat yang digunakan dalam kegiatan tersebut, satu unit mesin pompa merek Moris, serta sekitar 6.818 liter BBM yang tidak memiliki dokumen resmi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Febriandy, mewakili Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat.

Ia mengatakan, setelah menerima laporan, tim segera bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kendaraan tangki yang membawa BBM tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Berdasarkan temuan itu, petugas langsung mengamankan para terduga pelaku beserta seluruh sarana yang digunakan untuk kepentingan proses hukum.

Menurut Febriandy, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM di wilayah perairan Jambi guna mencegah praktik-praktik ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.

BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan BBM Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Hingga kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditpolairud Polda Jambi. Atas dugaan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (*)




Berita Terkait

Travel Padang–Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Diduga Tewas Terjebak di Dalam Mobil

BATANG HARI – Perjalanan sebuah mobil travel Ratu Intan jurusan Padang–Jambi berakhir tragis setelah kendaraan yang ditumpangi tiga orang

Read more

DPRD Desak Penanganan Menyeluruh, Penyusutan Sungai Batanghari Dinilai Sudah Masuk Fase Kritis

JAMBI – Penyusutan debit Sungai Batanghari yang kembali terjadi pada musim kemarau 2026 dinilai bukan lagi persoalan musiman. DPRD Provinsi Jamb

Read more

Polisi Bongkar Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Sungai Batanghari, Dua Orang Jadi Tersangka

JAMBI-Aparat gabungan dari Baharkam Polri bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengungkap dugaan praktik pengang

Read more

Rumah Sekaligus Gudang Barang Bekas di Paal Merah Ludes Terbakar, ODGJ Diduga Jadi Pemicu

JAMBI – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah non permanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal sekaligus lokasi penampungan barang bekas di J

Read more

Penindakan PETI di Merangin Ditunda, Polisi Sebut Kondisi Lapangan Tak Kondusif

JAMBI – Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin yang dilakukan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan

Read more

Penjaga SLBN Muaro Jambi Ditangkap, Diduga Cabuli Siswi Berkebutuhan Khusus

MUARO JAMBI Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi mengamankan seorang pria berinisial S (57), yang bekerja sebagai penjaga di Sekola

Read more