Kasus Korupsi DAK SMK Jambi Masuk Babak Baru, Tiga Tersangka dan Aset Rp8,4 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, mantan Kepala Bidang Pembinaan SMK Bukhri, serta David Hadi Husman saat dilimpahkan ke Kejati Jambi
Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, mantan Kepala Bidang Pembinaan SMK Bukhri, serta David Hadi Husman saat dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI-Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan peralatan praktik SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memasuki tahap baru. Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jambi resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (23/7/2026).

Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, mantan Kepala Bidang Pembinaan SMK Bukhri, serta David Hadi Husman yang diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:Hotman Paris Nilai Komitmen Presiden Prabowo Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Korupsi Besar

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Agung Basuki, mengatakan pelimpahan tahap II dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara ketiga tersangka telah lengkap atau P-21 melalui surat tertanggal 13 Juli 2026.

"Hari ini kita melaksanakan tahap II terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Sebelum diserahkan, seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat," ujar Agung.

Selain menyerahkan para tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp8,4 miliar serta empat bidang tanah yang berada di wilayah Jawa Barat. Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp21,8 miliar. Dugaan kerugian tersebut berasal dari pengadaan peralatan praktik SMK yang didanai melalui DAK dengan total anggaran mencapai Rp121 miliar pada Tahun Anggaran 2022.

Dalam perkara ini, Varial Adhi Putra diduga berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA) saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi periode 2021–2022. Bukhri menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMK, sedangkan David Hadi Husman diduga menjadi penghubung dalam praktik suap yang tengah diusut penyidik. Ketiganya dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan gratifikasi dan penyuapan.

Dengan pelimpahan tahap II tersebut, penanganan perkara kini sepenuhnya berada di tangan kejaksaan untuk disiapkan menuju persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BACA JUGA:Bendahara Desa Lok Bangkai di HSU Ditahan Kejari, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp646 Juta untuk Hadiah TikTok

Kasus korupsi DAK SMK ini sebelumnya telah menjerat empat terdakwa lain yang sudah lebih dahulu diadili dan dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tipikor Jambi.

Perkara ini juga sempat menjadi sorotan dalam persidangan terdakwa Rudi Wage yang mengaku pernah menyerahkan uang tunai Rp1 miliar di dalam sebuah koper kepada Varial Adhi Putra melalui seorang perantara bernama Hendra. Keterangan tersebut disampaikan di hadapan Jaksa Penuntut Umum dan menjadi salah satu fakta yang terungkap selama proses persidangan, sementara pembuktiannya menjadi bagian dari proses hukum yang berlangsung di pengadilan. (*)




Berita Terkait

Kebakaran Hebat Landa Mess Polda Jambi, 8 Rumah Dinas Hangus dan Api Dijinakkan 3 Jam

JAMBI-Kebakaran hebat melanda kompleks rumah dinas (mess) Polda Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota

Read more

Polda Jambi Fasilitasi Penyerahan Bayi G kepada Ibu Kandung, Kasus Dugaan Penjualan Anak Jadi Sorotan

JAMBI – Polda Jambi memfasilitasi penyerahan bayi perempuan berinisial G yang masih berusia delapan bulan kepada ibu kandungnya, Pemi (27), Rabu

Read more

Kasus Kematian Brigadir EWS Naik ke Penyidikan, Enam Orang Resmi Jadi Tersangka

JAMBI – Penanganan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), memasuki fase baru. Setelah melalui serangkaian

Read more

Kemarau Panjang Ganggu Pasokan Air Bersih di Singkut, Ribuan Pelanggan PDAM Terdampak

SAROLANGUN – Musim kemarau yang melanda Kabupaten Sarolangun mulai memberikan dampak terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Ribuan pe

Read more

Jalur Baru Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Resmi Dibuka, Tawarkan Rute Panjang dengan Potensi Wisata Besar

KERINCI-Pendaki Gunung Kerinci kini memiliki pilihan jalur baru. Akses pendakian melalui Kabupaten Solok Selatan resmi dibuka setelah Pemerintah Kabup

Read more

Karhutla Muaro Jambi Hanguskan 6 Hektare Gambut, Satgas Perketat Pendinginan Cegah Api Kembali Berkobar

MUAROJAMBI-Kebakaran lahan gambut seluas 6 hektare di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil dikendalikan. Namun, anca

Read more