ISPU Tembus 239, Pemkab Muaro Jambi Perpanjang Pembelajaran Daring

Salah satu lokasi kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap melanda Jambi beberapa waktu belakangan ini
Salah satu lokasi kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap melanda Jambi beberapa waktu belakangan ini

MUARO JAMBI — Kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi kembali masuk level mengkhawatirkan. Konsentrasi partikulat halus (PM2,5) terpantau berada pada kisaran 206 hingga 239, sehingga masuk kategori sangat tidak sehat.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh untuk mengurangi risiko paparan udara tercemar terhadap peserta didik.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang TK, PAUD, SD hingga SMP menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring.

BACA JUGA:ISPU Kota Jambi Capai 169, Pembelajaran PAUD dan SD Kelas 1–3 Dialihkan Daring

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 10–12 September 2026. Selama periode tersebut, peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah melalui berbagai platform pembelajaran dan media komunikasi yang digunakan masing-masing sekolah.

BBS mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan menyusul memburuknya kualitas udara. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran di tengah kondisi kabut asap.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, pembelajaran daring adalah langkah pencegahan yang paling rasional untuk sementara waktu,” ujar BBS.

Meski siswa belajar dari rumah, para guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah masing-masing. Mereka juga diminta menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah sebagai upaya mengurangi risiko paparan polusi udara.

BBS meminta kepala satuan pendidikan memastikan proses pembelajaran daring tetap berjalan efektif. Pengawasan dan pemantauan kegiatan belajar juga harus dilakukan agar kondisi kualitas udara tidak mengganggu keberlangsungan pendidikan.

BACA JUGA:Kabut Asap Mengganas, Kasus ISPA di Tebo Tembus 20.444

Pemkab Muaro Jambi turut meminta orang tua dan wali murid meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan anak selama kebijakan belajar dari rumah diterapkan. Aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak juga diminta untuk dibatasi hingga kualitas udara membaik.

“Kami meminta orang tua ikut mengawasi kondisi kesehatan anak. Untuk sementara, aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan sebaiknya dibatasi,” tandasnya. (*)




Berita Terkait

Kendaraan Dinas Dinkes Kerinci Ditilang, Pajak Belum Bayar dan Pengemudi Tak Miliki SIM

KERINCI — Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali terjaring dalam razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Ironisnya, kendaraan

Read more

ISPU Kota Jambi Capai 169, Pembelajaran PAUD dan SD Kelas 1–3 Dialihkan Daring

JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali mengambil langkah antisipatif menghadapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Mulai 10 h

Read more

Ratusan Burung Ilegal Diamankan BKSDA Jambi, Sebanyak 198 Ekor Dikembalikan ke Habitatnya

JAMBI — Perdagangan dan pengiriman satwa liar tanpa dokumen kembali terbongkar di Jambi. Sebanyak 198 ekor burung ditemukan dalam sebuah mobil t

Read more

Kabut Asap Mengganas, Kasus ISPA di Tebo Tembus 20.444

MUARATEBO — Kabut asap mulai menagih dampaknya. Di tengah memburuknya kualitas udara Kabupaten Tebo sepanjang akhir Agustus hingga awal Septembe

Read more

Temuan APBDes Capai Rp1 Miliar, Inspektorat Sungai Penuh Soroti Pengembalian Kerugian

SUNGAI PENUH — Temuan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kota Sungai Penuh belum sepenuhnya beres. Inspektorat m

Read more

Diduga Bakar Hutan di HPT Taman Raja, Dua Warga Tanjab Barat Ditahan Gakkum Kehutanan

JAMBI - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menetapkan d

Read more