Delapan Tersangka BBM Ilegal Ditangkap, Polda Jambi Amankan Minyak Mentah hingga Solar

Petugas menunjukkan barang bukti berupa 22.800 liter BBM ilegal yang berhasil diamankan dalam dua pekan operasi
Petugas menunjukkan barang bukti berupa 22.800 liter BBM ilegal yang berhasil diamankan dalam dua pekan operasi

JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polresta Jambi, Polresta Samarinda, dan Polres Muaro Jambi mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dalam operasi penertiban selama dua pekan.

Dalam kurun waktu 27 Agustus hingga 10 September, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan polres jajaran berhasil menangani enam perkara dengan delapan orang tersangka.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan dalam kurun waktu dua minggu dari mulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 10 September, kegiatan dilakukan oleh Ditreskrimsus dan Polres jajaran. "Dalam kegiatan tersebut berhasil melakukan penanganan ataupun penindakan terhadap enam perkara yang ditangani dengan delapan orang tersangka," ujarnya.

Adapun total barang bukti yang diamankan mencapai 22.800 liter atau 22,8 ton, terdiri dari minyak mentah hasil dugaan illegal drilling, bensin olahan, dan BBM jenis solar.

BACA JUGA:Penipuan Rekrutmen Polri di Jambi, Dua Oknum Dipecat dan Dugaan Keterlibatan Kombes Didalami

Rinciannya, polisi mengamankan minyak mentah sebanyak 10.000 liter dengan satu unit truk Mitsubishi, 3.000 liter dengan satu unit L300, serta 5.600 liter yang diangkut menggunakan jerigen plastik. Selain itu, diamankan pula bensin olahan sekitar 2.000 liter yang diangkut menggunakan mobil Wuling Confero, dan 1.190 liter solar dalam 34 jerigen plastik berkapasitas 35 liter yang diduga akan diperjualbelikan kembali.

Delapan tersangka yang diamankan yakni AP (45) TKP Sungai Bahar Muaro Jambi , SP (37) TKP Sungai Bahar Muaro jambi, IA (19) TKP Jeluko Muaro jambi , RU (34) TKP Jeluko Muaro jambi, MAR (26) TKP Alam Barajo Kota Jambi , FN (20) TKP Mestong Muaro Jambi , IHS (31) Mestong Muaro Jambi, dan S (36)TKP Mestong Muaro Jambi. Seluruhnya ditangkap di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 52 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 591 KUHP baru. "Kami tegaskan juga bahwa Polda Jambi dalam hal ini akan terus melakukan penindakan, penertiban terkait dengan BBM ilegal karena dapat merugikan negara dan masyarakat," tegasnya.

Dan kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik illegal drilling maupun distribusi BBM tanpa izin. "Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan illegal drilling ataupun pengambilan minyak mentah dan pengangkutan serta niaga lainnya," tambahnya.

Saat ini, seluruh perkara masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. (*)




Berita Terkait

Dalam Sepekan, Polda Jambi Amankan 8 Tersangka dan 22,8 Ton BBM Ilegal

JAMBI — Peredaran minyak dan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga menyalahi aturan kembali dibongkar aparat di Jambi. Dalam waktu hanya sepekan,

Read more

Delapan Tersangka BBM Ilegal Ditangkap, Polda Jambi Amankan Minyak Mentah hingga Solar

JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polresta Jambi, Polresta Samarinda, dan Polres Muaro Jambi mengungkap tindak pidana penyalahgu

Read more

Polda Jambi Ungkap Motif Sementara Kematian Brigadir EWS, Diduga Berawal dari Perselisihan Pribadi

JAMBI — Perselisihan dan ketersinggungan terkait persoalan pribadi disebut menjadi motif sementara di balik perkara penganiayaan yang menyebabka

Read more

14 Pasangan Mustahik Naik Pelaminan Tanpa Pusing Modal Nikah

JAMBI – Urusan menikah ternyata tidak selalu soal mencari pasangan. Setelah menemukan orang yang cocok, ada satu perkara lain yang kadang bikin

Read more

Gunung Kerinci Masih Level II Waspada, PVMBG Catat Ratusan Aktivitas Gempa Dalam Sehari

JAMBI – Gunung Kerinci masih berada dalam status Level II atau Waspada. Meski aktivitas kegempaan tetap terpantau cukup dinamis, hingga kini bel

Read more

Peluang Hujan Muncul di Jambi, Satgas Karhutla Harap Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil

JAMBI – Harapan meredanya kabut asap di Provinsi Jambi mulai terbuka. Sejumlah wilayah diprakirakan diguyur hujan dalam dua hari ke depan, di sa

Read more