Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji saat memberikan keterangan pers.
JAMBI— Kepolisian Resor Kota Jambi masih melakukan pendalaman terhadap kasus penyerangan yang menimpa dua anggota Satlantas Polresta Jambi saat bertugas mengatur arus lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi (22/6/2026) ketika petugas tengah melakukan pengaturan kendaraan di titik padat aktivitas pasar. Insiden mendadak itu membuat situasi sempat kacau sebelum pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pelaku berinisial AM (33), warga Kecamatan Danau Sipin, kemudian berhasil diamankan tim gabungan Polresta Jambi beberapa jam setelah kejadian di wilayah Sipin tanpa perlawanan berarti.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyebut penyidik saat ini masih memfokuskan pemeriksaan untuk mengurai motif di balik tindakan penyerangan tersebut. Sejumlah pemeriksaan intensif terus dilakukan guna memperoleh gambaran utuh peristiwa.
Selain pemeriksaan terhadap pelaku, polisi juga menjadwalkan tes lanjutan terkait kondisi psikologis untuk memastikan ada atau tidaknya gangguan kejiwaan yang mempengaruhi tindakan pelaku.
Dari hasil awal pemeriksaan, pelaku diketahui terindikasi positif narkoba setelah dilakukan tes urine di tahap penyidikan awal.
Sementara itu, rangkaian kejadian bermula ketika pelaku mendekati petugas yang sedang bertugas di lapangan sebelum kemudian melakukan tindakan agresif yang menyebabkan kontak fisik. Rekan petugas yang berada di lokasi segera memberikan bantuan hingga situasi dapat dikendalikan sementara.
Kedua anggota kepolisian yang menjadi korban dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Keduanya kini sudah diperbolehkan pulang dalam kondisi stabil.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku masih berjalan dan kasus ini terus dikembangkan untuk memastikan seluruh aspek, termasuk kemungkinan penggunaan senjata tajam dan faktor pemicu lainnya, dapat terungkap secara menyeluruh. (*)