Kabut Asap Belum Mereda, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Siswa TK hingga SMP

Foto ilustrasi siswa belajar daring
Foto ilustrasi siswa belajar daring

JAMBI — Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP akibat kondisi kualitas udara yang masih belum aman akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu, 16 September 2026, sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik dari dampak paparan udara dengan kualitas buruk.

BACA JUGA:Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Kota Jambi Belajar dari Rumah

Perpanjangan PJJ tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan satuan pendidikan Kota Jambi.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa apabila nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, maka seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP wajib melaksanakan pembelajaran secara daring.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan pada daerah yang terdampak asap kebakaran hutan.

Pemkot Jambi menetapkan kebijakan tersebut berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi serta perkembangan kondisi ISPU di wilayah Kota Jambi.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, seluruh kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP kembali dialihkan menjadi pembelajaran dari rumah menggunakan sistem daring.

“Apabila ISPU di atas 200 (sangat tidak sehat), maka seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, SMP melaksanakan PJJ/daring berdasarkan pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi,” demikian isi pemberitahuan tersebut.

Pemerintah Kota Jambi menilai langkah tersebut diperlukan mengingat kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Paparan udara yang tidak sehat dinilai dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak yang masih memiliki daya tahan tubuh lebih rentan.

BACA JUGA:Kabut Asap Hantam Jambi, 3.437 Kasus ISPA Tercatat dalam 11 Hari

Selain menerapkan pembelajaran daring, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Pemkot Jambi memastikan kebijakan pembelajaran akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara. Apabila kondisi udara kembali aman, kegiatan pembelajaran tatap muka akan disesuaikan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah daerah. (*)




Berita Terkait

Kabut Asap Belum Mereda, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Siswa TK hingga SMP

JAMBI — Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP akib

Read more

Peluang Hujan Muncul di Jambi, Satgas Karhutla Harap Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil

JAMBI – Harapan meredanya kabut asap di Provinsi Jambi mulai terbuka. Sejumlah wilayah diprakirakan diguyur hujan dalam dua hari ke depan, di sa

Read more

Kabut Asap Hantam Jambi, 3.437 Kasus ISPA Tercatat dalam 11 Hari

JAMBI – Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi bukan sekadar mengganggu jarak pandang dan aktivitas warga. Dampaknya mulai terlihat pada sektor

Read more

Apdesi Merah Putih Jambi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Minta Jalankan Aturan yang Berlaku

JAMBI — Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) mendapat penolakan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluru

Read more

Kabar Baik untuk Warga Depati Tujuh, Jalan Belui–Koto Lanang Segera Dibangun

KERINCI — Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan ruas Jalan Belui–Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, menjadi salah satu infrastruktur y

Read more

Sengketa Lahan 3,5 Hektare di Parit Culum II Tanjabtim, Warga Blokir Akses PT Permata Andalan Sawit

MUARASABAK – Sengketa lahan seluas sekitar 3,5 hektare di Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Read more