Petugas mendemonstrasikan tahapan uji coba pendaftaran pelanggan layanan telekomunikasi dengan memanfaatkan data biometrik di GraPARI
JAKARTA- Penerapan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik, termasuk teknologi pengenalan wajah, dinilai mampu meningkatkan keamanan dan kualitas layanan operator seluler. Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengatakan kebijakan ini membantu operator memperoleh basis data pelanggan yang lebih bersih dan akurat, sehingga mencegah penyalahgunaan nomor dan kejahatan digital.
Heru menjelaskan, sistem registrasi biometrik juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap operator dan mendorong industri telekomunikasi untuk terus meningkatkan dukungan teknologi serta pengamanan data. Namun, penerapan sistem ini memerlukan investasi besar, mulai dari perangkat, integrasi sistem, hingga perlindungan data.
Selain itu, standar operasional yang konsisten di seluruh operator diperlukan agar implementasi sistem berjalan efektif. Dukungan pemerintah juga dianggap krusial agar proses registrasi tidak menimbulkan gangguan pada layanan telekomunikasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) menargetkan penerapan aturan registrasi SIM berbasis biometrik mulai 1 Juli 2026, dimulai dari nomor baru. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut pemerintah akan mengevaluasi kesiapan infrastruktur sebelum memutuskan penerapan untuk pelanggan lama.
Sistem baru ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari penipuan daring, spam call, phising, dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya, sekaligus meningkatkan keamanan layanan seluler secara menyeluruh. (*)