Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
JAKARTA— Kementerian Keuangan membentuk tim khusus untuk mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar anggaran dan pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pengawasan ini dilakukan secara independen dan melibatkan kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di berbagai kabupaten dan kota.
Tim pengawas akan mulai bekerja pekan depan, dengan mekanisme evaluasi pelaksanaan dan penyerapan anggaran setiap dua bulan.
BACA JUGA:Video Ibu Simpan Sisa MBG di Depok Viral, Picu Diskusi Soal Efektivitas Program Makan Bergizi
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan efektivitas program di lapangan dan mendukung tata kelola anggaran yang transparan.
Purbaya menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar ketentuan atau tidak menjalankan program sesuai aturan.
Kemenkeu juga menegaskan siap bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional, termasuk menyiapkan tenaga ahli keuangan bila dibutuhkan.
BACA JUGA:Tata Kelola MBG yang Harus Diperbaiki, Bukan Programnya Dihentikan
Langkah ini muncul setelah Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, melaporkan adanya kendala pengawasan MBG di beberapa daerah, sehingga dukungan lintas kementerian dinilai penting untuk keberhasilan program. (*)