haerul Aco, suami Bupati Gowa Husniah Talenrang, terlebih dahulu mengucapkan sumpah sebelum memberikan kesaksian di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Suami Bupati Gowa Bersaksi di Sidang Pansus DPRD, Ungkap Dugaan Perselingkuhan dan Proses Perceraian

Posted on 2026-06-27 10:07:12 dibaca 76 kali

GOWA-Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali digelar Rabu (24/6/2026) malam. Agenda utama adalah mendengar keterangan sejumlah saksi terkait berbagai persoalan yang tengah menjadi sorotan publik. Salah satu saksi yang hadir adalah Khaerul Aco, suami Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Dalam kesaksiannya, Khaerul membahas kondisi rumah tangganya dan mengaku merasakan adanya perubahan dalam hubungan dengan istrinya.

Ia menyebut bahwa isu dugaan hubungan khusus antara Husniah dan seorang konsultan politik bernama Basri Kajang atau yang akrab disapa Ombas telah terdengar sejak beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa Memanas, Suami Bupati Ungkap Dugaan Hubungan Khusus

Meskipun awalnya tidak langsung mempercayai kabar tersebut, Khaerul mengaku mulai mempertimbangkan dugaan itu setelah mengikuti perkembangan persidangan dan mendengar keterangan saksi lainnya di Pansus.

Keterangan Khaerul menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan masih sebatas kesaksiannya dan belum dibuktikan secara hukum melalui putusan pengadilan.

“Ini merupakan pandangan pribadi saya berdasarkan informasi yang muncul selama persidangan,” ujarnya di hadapan anggota Pansus.

Selain isu hubungan pribadi, Pansus juga menanyakan proses perceraian antara Khaerul dan Husniah. Ia mengaku tidak pernah menghadiri persidangan maupun menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama secara langsung.

Khaerul baru mengetahui adanya panggilan dan putusan cerai setelah memperoleh informasi dari rumahnya di Makassar, yang diterima oleh asisten rumah tangga. Salinan putusan gugatan cerai bahkan diketahuinya melalui tangkapan layar yang dikirim oleh rekannya.

Menutup kesaksiannya, Khaerul menyampaikan harapan agar Kabupaten Gowa dipimpin oleh sosok yang menjunjung tinggi etika dan integritas dalam pemerintahan. Sidang Pansus malam itu berakhir sekitar pukul 21.00 Wita.

DPRD Gowa berencana memanggil Bupati Husniah Talenrang pada agenda berikutnya untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang tengah dibahas.

Hingga berita ini diturunkan, Husniah Talenrang belum memberikan tanggapan resmi kepada media mengenai kesaksian suaminya.

BACA JUGA:Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Dugaan Hubungan Khusus dalam Sidang Pansus DPRD

Pansus Hak Angket sendiri dibentuk setelah muncul berbagai polemik yang menyeret pemerintah daerah, termasuk dugaan video asusila yang menimpa Bupati, pencabutan bantuan beasiswa program doktoral secara sepihak, dan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis.

Hasil penyelidikan Pansus akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx