Bupati Gowa, Husniah Talenrang

Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Dugaan Hubungan Khusus dalam Sidang Pansus DPRD

Posted on 2026-06-27 11:54:21 dibaca 75 kali

GOWA- Bupati Gowa, Husniah Talenrang, memberikan klarifikasi atas tuduhan yang muncul selama proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. Pernyataan itu disampaikan setelah kesaksian suaminya, Khaerul Aco, yang hadir dalam sidang sehari sebelumnya, Rabu (24/6/2026).

Husniah menegaskan bahwa pembentukan Pansus adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang harus dihormati. Namun, ia mengingatkan agar proses pemeriksaan tetap berfokus pada penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik, bukan urusan pribadi yang tidak terkait. Ia menyebut sebagian materi yang dibahas telah melewati batas kewenangan karena menyangkut kehidupan pribadi.

BACA JUGA:Suami Bupati Gowa Bersaksi di Sidang Pansus DPRD, Ungkap Dugaan Perselingkuhan dan Proses Perceraian

Selain itu, Husniah membantah keras dugaan kedekatannya dengan seorang konsultan politik yang disebut dalam persidangan.

“Tudingan tersebut tidak benar. Jika ada bukti, silakan diperlihatkan,” ujarnya. Meskipun demikian, Bupati menyatakan kesiapannya untuk hadir memberikan klarifikasi secara langsung kepada DPRD. Ia menekankan bahwa polemik yang berkembang tidak akan mengganggu tugasnya sebagai kepala daerah. “Saya tetap bekerja, turun ke masyarakat, dan menjalankan pemerintahan tanpa terpengaruh isu-isu yang berkembang,” tambahnya.

Husniah juga mempertanyakan keterlibatan jurnalis sebagai saksi dalam sidang hak angket. Menurutnya, peran wartawan harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Pers serta kode etik jurnalistik agar proses sidang tidak menyimpang.

Kesaksian Khaerul Aco sebelumnya mengungkap bahwa dirinya mulai meyakini adanya dugaan perselingkuhan setelah mendengar informasi dari sejumlah saksi dalam sidang. Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih sebatas klaim pribadi dan belum dibuktikan melalui putusan hukum.

Khaerul juga menjelaskan bahwa saat mengonfirmasi langsung kepada istrinya, ia selalu mendapat penjelasan bahwa kabar tersebut tidak benar. Selain itu, ia baru mengetahui adanya proses gugatan cerai setelah menerima informasi mengenai surat panggilan dari Pengadilan Agama yang tidak sampai langsung kepadanya.

Di akhir kesaksiannya, Khaerul menyampaikan harapan agar Kabupaten Gowa dipimpin oleh sosok yang menjunjung tinggi moral dan etika dalam menjalankan pemerintahan.

BACA JUGA:Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa Memanas, Suami Bupati Ungkap Dugaan Hubungan Khusus

DPRD Kabupaten Gowa sendiri menjadwalkan pemanggilan Husniah Talenrang pada agenda sidang berikutnya untuk memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang tengah didalami Pansus Hak Angket.

Selain isu pribadi yang kini menjadi perhatian publik, Pansus juga menelusuri dugaan penghentian beasiswa program doktoral secara sepihak dan indikasi penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx