Bupati Gowa Husniah Talenrang

Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa Berlanjut, Pansus DPRD Dalami Kesaksian Sejumlah Saksi dan Tanggapan Husniah

Posted on 2026-06-27 12:09:09 dibaca 92 kali

GOWA-Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa masih mendalami sejumlah isu yang menyeret nama Bupati Husniah Talenrang.

Sidang kali ini tidak hanya menyoroti dugaan penghentian beasiswa doktoral dan proyek pengadaan seragam sekolah gratis, tetapi juga membahas isu dugaan hubungan pribadi yang tengah ramai diperbincangkan publik.

Beberapa saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan. Salah satunya, Zaenal, mengaku pernah menelusuri dugaan kedekatan Bupati Husniah dengan konsultan politik bernama Basri Kajang.

BACA JUGA:Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Dugaan Hubungan Khusus dalam Sidang Pansus DPRD

Zaenal mengklaim penelusuran dilakukan dengan mengikuti kendaraan dinas yang digunakan bupati, hingga memperoleh rekaman video yang disebutnya sebagai salah satu dasar munculnya dugaan tersebut.

Zaenal juga menyebut menerima informasi terkait peristiwa yang terjadi di rumah jabatan bupati. Ia mengaku sempat bertemu langsung dengan Husniah di sebuah warung kopi untuk menyampaikan harapannya agar kepemimpinan daerah tetap menjaga nama baik Kabupaten Gowa.

Dalam kesaksiannya, Zaenal mengaku pernah diajak mendukung pemerintahan daerah, namun menolak tawaran tersebut.

Ia juga menyebut telepon genggamnya sempat disita dan diminta menghapus sejumlah pemberitaan terkait polemik ini. Semua keterangan yang disampaikan Zaenal masih sebatas kesaksian dan belum terbukti secara hukum.

Pansus juga menghadirkan Nur Alam, sopir pribadi Bupati Husniah. Dalam kesaksiannya, Nur Alam menceritakan berbagai aktivitas yang terjadi di rumah jabatan, termasuk dugaan pesta minuman keras dan interaksi dengan konsultan politik selama perjalanan dinas. Pernyataan ini masih bagian dari proses pemeriksaan dan belum diverifikasi secara hukum.

BACA JUGA:Suami Bupati Gowa Bersaksi di Sidang Pansus DPRD, Ungkap Dugaan Perselingkuhan dan Proses Perceraian

Suami Bupati, Khaerul Aco, juga memberikan kesaksian. Ia mengaku telah lama mendengar isu perselingkuhan, namun awalnya tidak mempercayainya karena Husniah selalu membantah.

Keyakinannya mulai berubah setelah mendengar kesaksian sejumlah saksi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD. Khaerul juga menjelaskan bahwa ia baru mengetahui adanya proses gugatan cerai setelah memperoleh informasi mengenai putusan Pengadilan Agama dari pihak lain, bukan secara langsung.

Menanggapi berbagai tuduhan, Husniah Talenrang membantah seluruh klaim tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan dan meminta bukti konkret jika ada pihak yang menyatakan sebaliknya.

Husniah juga menekankan bahwa pembahasan kehidupan pribadinya tidak relevan dengan tugas Pansus yang seharusnya fokus pada kebijakan publik. Meski demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk hadir memberikan klarifikasi langsung dalam sidang berikutnya.

Selain membantah dugaan hubungan khusus dengan konsultan politik, Husniah menyangkal sebagian keterangan Zaenal tentang intensitas pertemuan mereka. Menurutnya, pertemuan hanya terjadi pada kesempatan tertentu dan tidak sesuai dengan gambaran yang disampaikan dalam kesaksian.

Di tengah polemik ini, Bupati Husniah memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. Ia menyatakan tetap melaksanakan tugas sebagai kepala daerah dan telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menindaklanjuti berbagai tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar.

BACA JUGA:Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa Memanas, Suami Bupati Ungkap Dugaan Hubungan Khusus

Hingga kini, proses Hak Angket DPRD Gowa masih berlangsung. Seluruh keterangan saksi menjadi bahan pertimbangan bagi Pansus, dan belum ada kesimpulan resmi maupun putusan hukum yang menegaskan kebenaran atas berbagai tuduhan yang muncul selama persidangan. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx