Salah satu SPBU yang menjual BBM non Subsidi
JAKARTA- Rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mendapat sorotan karena berpotensi meringankan beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi kelompok kelas menengah yang saat ini merasakan tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai harga BBM nonsubsidi seharusnya bergerak sejalan dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia. Ia menjelaskan, ketika harga minyak global mengalami penurunan dan stabil, harga jual BBM nonsubsidi di Indonesia pun sebaiknya disesuaikan.
BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan BBM Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
“Tren harga minyak internasional, khususnya jenis West Texas Intermediate (WTI), yang kini berada di kisaran 70 dolar AS per barel menjadi momentum yang tepat untuk menyesuaikan harga BBM. Bahkan, beberapa waktu lalu harga WTI sempat berada di bawah angka tersebut,” ujar Faisal.
Faisal menekankan bahwa penyesuaian harga sebaiknya dilakukan segera apabila harga minyak global tetap stabil. Langkah ini diyakini dapat membantu masyarakat menengah mengurangi pengeluaran untuk transportasi dan kebutuhan energi lainnya, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi domestik.
Berbeda dengan BBM bersubsidi, yang harga ecerannya diatur pemerintah, harga BBM nonsubsidi menggunakan mekanisme pasar yang fleksibel dan mengikuti pergerakan harga minyak dunia. “Mekanisme ini memungkinkan penyesuaian harga secara lebih responsif sesuai kondisi pasar internasional,” tambah Faisal.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, telah meminta jajaran direksi menyiapkan skema penurunan harga BBM nonsubsidi secara bertahap, diproyeksikan mulai awal Juli 2026. Permintaan ini muncul menyusul tren penurunan harga minyak mentah global dalam beberapa pekan terakhir.
Pertamina menyatakan, sebelum penyesuaian dilakukan, keputusan akan dibahas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menentukan besaran penurunan dan waktu pelaksanaannya. Berdasarkan data perdagangan terbaru, harga minyak WTI diperdagangkan di kisaran 71,5 dolar AS per barel, sementara Brent berada di angka 74,8 dolar AS per barel.
Sebagai catatan, penyesuaian terakhir harga BBM nonsubsidi dilakukan pada 10 Juni 2026. Saat itu, harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per liter, sedangkan Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tetap pada harga sebelumnya.
BACA JUGA:Pertamina Imbau Warga Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi, Harga Pasti Lebih Murah
Pertamina menegaskan, setiap perubahan harga BBM harus melalui evaluasi dan prosedur administrasi agar konsumen tidak langsung terdampak oleh fluktuasi harian harga minyak dunia. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas pasar domestik dan perlindungan konsumen. (*)