Ilustrasi foto
JAMBI – Peluang pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi masih belum menemui kepastian. Pemerintah memilih menahan penambahan aparatur baru karena khawatir beban belanja pegawai akan semakin membesar dan menggerus ruang fiskal untuk pembangunan.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, kemampuan keuangan daerah menjadi faktor utama yang dipertimbangkan sebelum memutuskan membuka rekrutmen CPNS. Menurutnya, penambahan aparatur sipil negara akan berdampak langsung pada meningkatnya anggaran rutin, terutama untuk pembayaran gaji dan tunjangan.
BACA JUGA:100 Guru Pensiun Tiap Tahun, Pemkab Tanjabtim Usulkan 350 Formasi CPNS
"Kalau menerima pegawai baru, kita khawatir belanja pegawai membengkak sehingga ruang anggaran untuk membangun daerah menjadi semakin terbatas," ujarnya, Kamis.
Selain persoalan anggaran, Pemprov Jambi juga masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai yang tidak boleh melampaui 30 persen dari total belanja daerah. Aturan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah menunda keputusan mengenai penerimaan CPNS.
Di tengah ketidakpastian itu, pemerintah memilih memprioritaskan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dinilai lebih mendesak dibanding membuka rekrutmen aparatur baru.
Meski demikian, Al Haris tidak menutup kemungkinan adanya penerimaan CPNS apabila hasil kajian menunjukkan terdapat kebutuhan yang benar-benar mendesak. Formasi yang berpotensi dibuka hanya akan difokuskan pada sektor pelayanan dasar yang masih mengalami kekurangan tenaga.
Menurutnya, kebutuhan tersebut antara lain guru mata pelajaran tertentu yang belum memiliki pengganti setelah pensiun, serta dokter spesialis yang jumlahnya masih sangat terbatas di rumah sakit milik pemerintah.
"Kalau ada penambahan, tentu hanya untuk formasi yang memang sangat dibutuhkan, seperti guru bidang studi tertentu dan dokter spesialis," katanya.
Kajian mengenai kebutuhan pegawai itu masih disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi sebagai dasar pengambilan keputusan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menuntaskan penataan tenaga non-ASN melalui skema PPPK. Pemerintah daerah masih memiliki tanggung jawab menyelesaikan status ribuan tenaga honorer yang akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Sarolangun Tak Kunjung Cair, Beban Pegawai Tembus 46 Persen APBD!
Jumlah tenaga honorer yang masih menunggu penyelesaian tercatat mencapai 6.438 orang. Karena itu, menurut Sudirman, pembatasan rekrutmen aparatur baru juga menjadi bagian dari strategi menjaga efisiensi anggaran sekaligus memenuhi kewajiban pemerintah terhadap tenaga honorer yang masih tersisa.
"Kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK," ujarnya. (*)