Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Jimmy memberikan keterangan pers
JAMBI – Rentetan kasus kematian yang diduga berkaitan dengan tindak pembunuhan di Provinsi Jambi masih menyisakan tanda tanya besar. Meski sebagian kasus telah berlangsung selama bertahun-tahun, hingga kini belum ada pelaku yang berhasil diungkap.
Sedikitnya terdapat tiga perkara yang masih menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum. Korbannya berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari seorang bocah berusia empat tahun, perempuan muda, hingga seorang pria yang awalnya diduga meninggal akibat kecelakaan.
BACA JUGA:Geger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Parkiran Ruko Seberang Polda Jambi
Kasus pertama adalah kematian Kekey (4), bocah asal Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Pada 2022 lalu, ia dilaporkan hilang saat bermain di sekitar kawasan Kuburan Cina. Pencarian selama dua hari berakhir tragis setelah jasad korban ditemukan di dalam septic tank Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Hingga kini, misteri penyebab kematian bocah tersebut belum berhasil diungkap. Polisi juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Kasus kedua menimpa Nasifa (20), warga yang ditemukan meninggal dunia tanpa busana di bekas kolam galian batu bata di Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Februari 2024.
Kondisi jasad korban saat ditemukan memicu dugaan kuat adanya tindak pidana. Meski penyelidikan telah berlangsung, hingga kini aparat kepolisian belum berhasil mengungkap siapa pelaku di balik kematian perempuan muda tersebut.
Kasus lain yang juga masih menyita perhatian adalah kematian Dedi Putra, warga Desa Kasang Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Pria tersebut ditemukan meninggal dunia di kamar tidurnya pada 19 Mei 2025.
Pada awal penyelidikan, kematian korban diduga berkaitan dengan kecelakaan. Namun keluarga menemukan sejumlah kejanggalan, terutama luka lebam pada tubuh korban yang dinilai tidak sesuai dengan dugaan tersebut. Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke Polda Jambi.
Menindaklanjuti laporan keluarga, penyidik melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) pada Agustus 2025. Hasil autopsi menunjukkan Dedi Putra meninggal akibat luka pada bagian kepala yang diduga disebabkan benturan benda tumpul, sehingga dugaan adanya tindak pidana semakin menguat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Jimmy, mengatakan penyelidikan terhadap seluruh kasus tersebut masih terus dilakukan.
Khusus perkara Dedi Putra, penyidik kini menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri terhadap rekaman video yang telah diamankan sebagai barang bukti.
"Kami sedang mengajukan pemeriksaan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri. Kami ingin membuat terang video yang kami dapat di lapangan sehingga bisa diketahui dengan jelas apakah korban meninggal akibat dugaan pembunuhan atau kecelakaan. Karena kami juga melihat kondisi sepeda motor korban yang mengalami lecet di sisi kanan, hampir bersamaan dengan luka lecet pada tubuh korban di bagian kanan. Proses ini masih berjalan dan hasilnya tidak lama lagi akan keluar," ujar Jimmy.
BACA JUGA:Polda Jambi Catat Lonjakan Kasus Narkotika Semester I 2026, Ribuan Jiwa Berpotensi Diselamatkan
Sementara untuk kasus Kekey dan Nasifa, Polda Jambi menyatakan tetap memberikan pendampingan dan berkoordinasi dengan kepolisian resor yang menangani perkara tersebut agar proses penyelidikan dapat berjalan maksimal.
"Untuk dua kasus lainnya, kami juga berkoordinasi dengan Polres untuk melakukan backup. Sampai sekarang tentu tidak ada kasus pembunuhan yang tidak kami selidiki secara maksimal. Tetap kami selidiki," tegas Jimmy.
Meski waktu terus berjalan, ketiga perkara itu masih menyisakan harapan bagi keluarga korban agar pelaku dapat segera terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)