Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas
JAKARTA– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada perdagangan Kamis (16/7). Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia hingga pukul 09.21 WIB, harga logam mulia terkoreksi Rp2.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya.
Kini, emas Antam dibanderol Rp2.633.000 per gram, turun dari harga sehari sebelumnya yang berada di level Rp2.635.000 per gram.
BACA JUGA:Update Harga Logam Mulia: Emas Antam Stabil, Buyback Turun
Pelemahan tidak hanya terjadi pada harga jual. Nilai pembelian kembali (buyback) juga mengalami penyesuaian menjadi Rp2.380.000 per gram. Harga buyback merupakan acuan bagi pemilik emas Antam yang ingin menjual kembali koleksi logam mulianya kepada Antam.
Meski demikian, harga emas batangan bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan perusahaan serta perkembangan pasar.
Dari sisi perpajakan, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli yang memiliki NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP tarifnya sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Masih Bertahan di Rp2,668 Juta per Gram pada Awal Pekan
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1.366.500
1 gram: Rp2.633.000
2 gram: Rp5.206.000
3 gram: Rp7.784.000
5 gram: Rp12.940.000
10 gram: Rp25.825.000
25 gram: Rp64.437.000
50 gram: Rp128.795.000
100 gram: Rp257.512.000
250 gram: Rp643.515.000
500 gram: Rp1.286.820.000
1.000 gram: Rp2.573.600.000