Ilustrasi siswa menikmati MBG
JAKARTA – Pemerintah mulai mengusut berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan penyalahgunaan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan. Hasil pendalaman tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan sebelum dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah saat ini tengah merapikan tata kelola program MBG dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
BACA JUGA:Evaluasi MBG Setiap Dua Bulan, Kemenkeu Bentuk Tim Pengawas Nasional
"Kami minta waktu satu bulan untuk menyelesaikan dan merapikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan maupun penyalahgunaan dalam pelaksanaan MBG," kata Zulkifli Hasan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/7) malam.
Menurut Zulhas, pemerintah telah mengantongi sejumlah temuan awal. Di antaranya dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaan program, ketidaksesuaian penetapan lokasi penerima manfaat, hingga masih banyak titik yang telah ditetapkan namun belum memiliki fasilitas dapur SPPG. Sebaliknya, terdapat pula dapur yang sudah dibangun tetapi belum dapat beroperasi secara optimal.
Seluruh hasil evaluasi itu akan dirangkum dan disampaikan kepada Presiden untuk menjadi dasar penentuan langkah perbaikan tata kelola serta kebijakan lanjutan terkait Program MBG.
Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto selama sekitar empat jam di Istana Kepresidenan. Selain membahas MBG, rapat juga menyoroti perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi kecukupan anggaran Program MBG yang saat ini dialokasikan sebesar Rp15.000 per penerima manfaat.
Dari total anggaran tersebut, biaya bahan baku makanan dialokasikan Rp8.000 untuk peserta didik PAUD hingga kelas III SD dan Rp10.000 bagi siswa kelas IV SD hingga SMA. Sementara itu, biaya operasional sebesar Rp3.000 dan anggaran fasilitas Rp2.000 dihitung di luar komponen bahan baku.
BACA JUGA:Tata Kelola MBG yang Harus Diperbaiki, Bukan Programnya Dihentikan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyebut Presiden meminta seluruh skenario pembiayaan dikaji secara komprehensif sebelum diputuskan.
Menurutnya, Presiden menginginkan perhitungan yang realistis mengenai kebutuhan anggaran. Jika alokasi Rp15.000 dinilai belum memadai untuk menjamin kualitas program, pemerintah diminta menghitung besaran anggaran yang paling sesuai sebelum kebijakan baru ditetapkan. (*)