Para jurnalis saat berada di Polda Jambi menunggu kegiatan Konfrensi Pers

Polda Jambi Fasilitasi Penyerahan Bayi G kepada Ibu Kandung, Kasus Dugaan Penjualan Anak Jadi Sorotan

Posted on 2026-07-29 15:40:15 dibaca 53 kali

JAMBI – Polda Jambi memfasilitasi penyerahan bayi perempuan berinisial G yang masih berusia delapan bulan kepada ibu kandungnya, Pemi (27), Rabu (29/7/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan setelah bayi G sebelumnya menjadi perhatian publik menyusul dugaan kasus penjualan bayi oleh ayah kandungnya, Tedi (27), dengan nilai sebesar Rp20 juta. Bayi tersebut sempat diasuh oleh kelompok masyarakat pedalaman sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi.

BACA JUGA:Bayi 8 Bulan Diduga Dijual Rp20 Juta, Diambil Paksa dari Rumah Aman; Polisi Dalami Peran Ayah Kandung

Pantauan di Mapolda Jambi, sejumlah pihak hadir dalam proses penyerahan bayi tersebut. Terlihat ayah kandung bayi G, Tedi, tiba di Mapolda Jambi dengan pengawalan petugas.

Selain itu, turut hadir Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief serta anggota DPR RI Komisi XII Dapil Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra.

Ibu kandung bayi G juga hadir dengan didampingi kuasa hukum. Sementara kelompok masyarakat pedalaman yang sebelumnya mengasuh bayi tersebut turut berada di lokasi.

Polda Jambi sebelumnya telah mengundang awak media untuk mengikuti kegiatan press release terkait perkembangan kasus bayi G yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Pemi mengaku kehilangan kontak dengan anaknya selama kurang lebih 10 hari. Ia kemudian mendapatkan informasi bahwa bayi G diduga telah dijual oleh suaminya kepada seseorang di Desa Rantau Gedang dengan imbalan uang Rp20 juta.

Atas kejadian tersebut, Pemi bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Batanghari pada 17 Juli 2026. Dalam perkembangan penyelidikan, bayi G kemudian berhasil ditemukan dan diamankan.

Namun, proses penyerahan bayi kepada ibu kandungnya sempat mengalami ketegangan. Sebelumnya, bayi G dibawa ke Polres Batanghari oleh sekelompok orang yang disebut berasal dari komunitas masyarakat pedalaman.

Karena situasi yang dinilai belum kondusif, bayi G kemudian dititipkan sementara di Rumah Aman UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batanghari.

Persoalan kembali menjadi perhatian setelah pada Jumat (24/7/2026), bayi G diduga diambil secara paksa dari Rumah Aman UPTD PPA Batanghari oleh sekelompok orang.

BACA JUGA:Penyelidikan Kematian Brigadir EWS Menguat, Polda Jambi Periksa 13 Saksi, Kasus Jadi Atensi Mabes Polri

Kini, Polda Jambi mengambil langkah mediasi dan fasilitasi agar bayi G dapat kembali berada dalam pengasuhan ibu kandungnya. Proses tersebut menjadi perhatian masyarakat mengingat kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana terhadap anak.

Kegiatan penyerahan bayi G dijadwalkan disampaikan dalam press release di Lobi Gedung B Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026) siang, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx