Wali Kota Jambi Maulana merespons cepat dengan memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, sekaligus memperketat pengawasan seluruh aparatur pemerintah.
JAMBI – Penangkapan seorang anggota Satpol PP Kota Jambi dalam kasus dugaan jaringan peredaran narkotika menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi Maulana merespons cepat dengan memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, sekaligus memperketat pengawasan seluruh aparatur pemerintah.
Instruksi itu mencakup pelaksanaan tes urine secara berkala maupun acak, serta inspeksi mendadak (sidak) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut diambil untuk memastikan birokrasi Pemkot Jambi bebas dari penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Kanwil Ditjenpas Jambi Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum ASN Terjerat Narkoba
"Kami sangat mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Tidak ada perlakuan khusus. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Maulana.
Menurut Maulana, kasus yang menyeret aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh dianggap sebagai persoalan individu semata. Peristiwa itu menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan, disiplin, dan pengawasan terhadap seluruh aparatur pemerintah.
Ia menegaskan, personel Satpol PP memiliki tanggung jawab menjaga wibawa pemerintah daerah. Karena itu, setiap anggota dituntut memiliki integritas tinggi dan menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam pelanggaran hukum.
Maulana juga mengingatkan seluruh ASN, pegawai non-ASN, hingga tenaga kontrak agar tidak pernah mencoba narkotika dalam bentuk apa pun.
"Jangan sekali-kali mencoba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat, bukan hanya berhadapan dengan hukum, tetapi juga menghancurkan karier dan masa depan," ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tes urine dan sidak bukan sekadar langkah seremonial. Pemerintah Kota Jambi akan menjadikannya sebagai mekanisme pengawasan rutin untuk mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
"Tujuan kami bukan mencari kesalahan pegawai, tetapi memastikan lingkungan kerja Pemerintah Kota Jambi benar-benar bersih dari narkoba," ucapnya.
Kasus yang menjerat salah seorang anggota Satpol PP dinilai menjadi catatan penting karena sebelumnya instansi tersebut telah menjalankan sejumlah upaya pencegahan. Pada April 2026, Satpol PP Kota Jambi dua kali menggelar pemeriksaan telepon genggam personel untuk mencegah praktik judi online. Tes urine terhadap anggota juga pernah dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Meski demikian, tertangkapnya seorang personel dalam operasi BNNP Jambi menunjukkan bahwa pengawasan internal masih menyisakan celah yang harus segera dibenahi agar aparat penegak Perda benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Pelaku Penyerangan Polisi di Pasar Angso Duo Ditangkap, Terindikasi Positif Narkoba
Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Jambi, Beni Handoko, menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di BNNP Jambi. Ia memastikan institusinya tidak akan mengintervensi penyidikan dan akan memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh anggota.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap jaringan dugaan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi pada 27–28 Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sembilan orang diamankan, termasuk seorang anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39). Hingga kini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan di BNNP Jambi. (*)