Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly

Kasus Narkoba Oknum Satpol PP Jambi Berbuntut Panjang, Banggar Minta Pimpinan Satpol PP Dicopot?

Posted on 2026-07-31 08:51:25 dibaca 36 kali

JAMBI – Desakan agar Pemerintah Kota Jambi mengevaluasi pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini memasuki babak baru. Tidak lagi sebatas kritik politik, rekomendasi tersebut resmi menjadi sikap Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi dan dimasukkan dalam laporan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (30/7).

Langkah Banggar ini muncul di tengah sorotan terhadap kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus menguatnya sinyal perombakan pejabat eselon II yang sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Jambi, Maulana.

BACA JUGA:Anggota Satpol PP Terseret Kasus Narkoba, Wali Kota Jambi Perintahkan Evaluasi Total dan Tes Urine Mendadak

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Melalui laporan yang dibacakan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, Banggar secara khusus merekomendasikan agar pimpinan Satpol PP Kota Jambi segera dievaluasi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried, menegaskan rekomendasi tersebut merupakan keputusan resmi lembaga yang harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Jambi.

"Banggar dalam laporannya meminta agar pimpinan Satpol PP dievaluasi, dan ini harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Dorongan evaluasi itu mencuat setelah seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi diduga terlibat dalam perkara narkotika yang kini tengah ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Bagi DPRD, persoalan tersebut tidak cukup berhenti pada proses pidana, tetapi juga harus menjadi momentum membenahi tata kelola dan pengawasan internal di tubuh Satpol PP.

Karena itu, DPRD meminta Inspektorat Kota Jambi turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kelemahan sistem pengawasan yang memungkinkan kasus tersebut terjadi.

"Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan," ujar Kemas Faried.

Meski mendesak evaluasi internal, DPRD menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Aparat penegak hukum diminta bekerja secara profesional dan transparan tanpa membedakan status siapa pun yang terlibat.

"Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan," katanya.

Menurut Kemas Faried, dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam perkara narkotika bukan sekadar persoalan individu. Kasus seperti ini dinilai berpotensi merusak citra institusi sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi jika tidak disikapi dengan langkah evaluasi yang tegas.

Rekomendasi terhadap Satpol PP juga menambah daftar OPD yang menjadi perhatian DPRD. Sebelumnya, lembaga legislatif itu telah meminta Wali Kota Jambi mengevaluasi Kepala Bappeda terkait capaian kinerja organisasi.

BACA JUGA:Kanwil Ditjenpas Jambi Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum ASN Terjerat Narkoba

Kini, keputusan berada di tangan Wali Kota Maulana. Apalagi, jauh sebelum rekomendasi Banggar diterbitkan, Maulana telah menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II berdasarkan capaian kinerja masing-masing OPD.

Di lingkungan pemerintahan, isu mengenai rotasi pejabat pun semakin menguat. Sedikitnya lima OPD disebut-sebut belum memenuhi target kinerja dan berpotensi masuk dalam daftar evaluasi. Meski belum ada kepastian mengenai pejabat yang akan digeser, rekomendasi resmi DPRD terhadap pimpinan Satpol PP menjadi sinyal kuat bahwa agenda evaluasi dan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkot Jambi semakin dekat untuk direalisasikan. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx