Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari aksi tawuran yang menelan korban jiwa

Polisi Ungkap Tawuran Maut di WTC Jambi, 13 Orang Diamankan

Posted on 2026-08-21 22:35:46 dibaca 72 kali

JAMBI – Aksi tawuran antarkelompok remaja bermotor di kawasan Kompleks Pertokoan WTC, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, berakhir tragis. Seorang remaja berinisial MDH (16) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dalam bentrokan yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) dini hari.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polresta Jambi mengamankan 13 remaja yang diduga memiliki keterlibatan dalam aksi tawuran maupun kekerasan terhadap korban. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa bentrokan bermula dari aktivitas di media sosial. Ajakan untuk melakukan tawuran diunggah oleh salah satu kelompok dan kemudian mendapat respons dari kelompok lain.

BACA JUGA:Kebakaran Melanda Nipah Panjang, 21 Rumah Terdampak

Kedua kelompok selanjutnya saling menantang dan sepakat bertemu di sekitar kawasan Mall WTC Jambi. “Unggahan tersebut kemudian dilihat oleh anggota kelompok lain. Kedua kelompok kemudian saling menantang dan menentukan lokasi pertemuan di sekitar Mall WTC Jambi,” ujar Erlan, Jumat (21/8/2026).

Bentrokan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam aksi tersebut, korban MDH terjatuh dan kemudian mengalami kekerasan menggunakan benda tajam serta benda tumpul.

Setelah bentrokan berakhir, kelompok remaja tersebut membubarkan diri. Korban kemudian dibawa oleh teman-temannya ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Hasil penyidikan polisi kemudian mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat. Dua di antaranya merupakan tersangka dewasa, yakni AGG (18) dan RSY (18). Keduanya diduga memiliki peran dalam melakukan pembacokan terhadap korban.

Polisi juga mengidentifikasi sejumlah pelaku yang masih berusia anak. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari mengajak bergabung dalam kelompok tawuran, melakukan pemukulan dan pembacokan, menendang korban, hingga mengambil sepeda motor korban.

Selain 13 orang yang telah diamankan, polisi masih memburu sejumlah pihak lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam proses penyidikan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi, kayu balok, senjata tajam, serta pakaian korban yang terdapat bercak darah. Para pelaku dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, termasuk pasal terkait pencurian dengan kekerasan, penyerangan atau perkelahian secara berkelompok, serta kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak.

BACA JUGA:Lima Guru Besar Dikukuhkan, UIN STS Jambi Mantapkan Target 40 Profesor

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi berupaya memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial. “Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial, karena ajakan tawuran dalam kasus ini bermula dari media sosial,” tegasnya.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan bagaimana ajakan melalui media sosial dapat berkembang menjadi bentrokan fisik yang berujung pada hilangnya nyawa. Polisi mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah keterlibatan anak dan remaja dalam kelompok yang berpotensi melakukan aksi kekerasan. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx