Petugas saat memadamkan api disalah satu lokasi
TANJAB BARAT — Dua warga diamankan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Jambi saat kebakaran melanda Kawasan Hutan Konservasi Rimba Hutan Limas, Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Keduanya diamankan petugas gabungan ketika berada di sekitar titik api dan sedang melakukan pemadaman. Mereka diduga berkaitan dengan pembakaran lahan di kawasan konservasi tersebut.
Pelaksana Harian Dansatgas Karhutla Jambi Brigadir Jenderal TNI Nyamin mengatakan kedua warga yang diamankan berinisial T (63) dan AKA (65).
BACA JUGA:Antisipasi Ancaman Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Kerinci Ditutup Mulai 1 September
“Petugas gabungan mengamankan dua warga di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terkait dengan dugaan pembakaran hutan di kawasan konservasi,” kata Nyamin di Jambi, Rabu.
Kedua terduga kemudian diserahkan kepada penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Nyamin, petugas menemukan keduanya saat melakukan pemadaman di lokasi kebakaran. Kedua warga tersebut mengklaim lahan yang terbakar merupakan milik mereka.
Padahal, lokasi tersebut merupakan kawasan hutan konservasi yang telah dipasangi papan larangan masuk.
“Ini hutan konservasi, tetapi terbakar. Kebetulan pada saat memadamkan api, petugas menemukan masyarakat di lokasi. Menurut mereka, itu lahan mereka, padahal ini hutan konservasi,” ujar Nyamin, yang juga menjabat Danrem 042/Garuda Putih.
Mengaku Hendak Bercocok Tanam
Dari pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku lahan tersebut hendak digunakan untuk bercocok tanam. Mereka juga membantah sengaja membakar lahan.
Namun, petugas menemukan kondisi lahan telah dibabat dan terbakar, sementara keduanya masih berada di lokasi.
“Mereka membantah membakar secara sengaja. Namun, mereka yang membabat lahan tersebut hingga kondisi terbakar dan mereka masih berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka sedang memasak,” kata Nyamin.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya area lahan yang telah dibabat dan terbakar, satu unit sepeda motor, perkakas kebun, serta korek api.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai dua hektare pada siang hari. Petugas menilai api masih berpotensi meluas sehingga penanganan terus dilakukan.
Pada sore hari, tim melakukan water bombing untuk memadamkan titik api dan mencegah kebakaran merambat ke kawasan lainnya.
“Harapannya sore tadi api bisa padam setelah dilakukan water bombing dan tidak meluas, mengingat daerah itu memang sering mengalami kebakaran,” jelas Nyamin.
Imbauan Tidak Bakar Lahan
Kedua warga yang diamankan merupakan penduduk Kecamatan Batang Asam dan diketahui memiliki hubungan keluarga. Sementara seorang anak kecil yang sempat ikut ke kebun telah dikembalikan kepada orang tuanya.
BACA JUGA:Satgas Karhutla Batanghari Perkuat Kesiapan, Personel Diterjunkan ke Rambutan Asam
Nyamin kembali mengingatkan masyarakat Jambi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan karena musim kemarau masih berlangsung dengan kondisi cuaca yang dinilai lebih panas dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami berharap warga tidak membakar dan tidak membuat api di lahan yang kondisinya sedang kering, apalagi dengan sengaja membakar,” katanya. (*)