Pemkab Bungo secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo mulai mengerem laju belanja daerah di tengah ruang fiskal yang kian sempit. Penurunan transfer dari pemerintah pusat dan membengkaknya kewajiban belanja pegawai membuat pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan program yang layak dibiayai.
Gambaran kondisi tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (8/9/2026). Dalam rapat itu, Pemkab Bungo secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati Bungo, H. Dedy Putra, menegaskan bahwa penyusunan anggaran 2027 tidak bisa dilakukan dengan pola biasa. Setiap program harus diuji berdasarkan urgensi, efektivitas, serta manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Sungai Penuh Soroti Efektivitas APBD 2025, Minta Anggaran Berdampak Nyata
Sikap tersebut tidak lepas dari tekanan fiskal yang dihadapi Bungo. Transfer pemerintah pusat pada 2026 mengalami pengurangan hingga Rp156 miliar. Pada saat bersamaan, kewajiban belanja pegawai ikut meningkat setelah pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk pembayaran PPPK yang mencapai Rp94 miliar.
Tekanan itu belum berhenti. Menurut Dedy, masih terdapat sejumlah kewajiban lain yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Jika dibandingkan antara kondisi anggaran 2025 dan 2026, akumulasi tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp280 miliar.
"Secara keseluruhan, terdapat tekanan terhadap kemampuan anggaran daerah yang jika dibandingkan antara kondisi Tahun Anggaran 2025 dan 2026 mencapai kurang lebih Rp280 miliar," kata Dedy.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Bungo memilih memperketat penyaringan program sebelum masuk dalam postur anggaran 2027. Evaluasi tidak hanya diserahkan kepada masing-masing OPD, tetapi dipimpin langsung oleh bupati.
Dedy meminta seluruh OPD membuka secara rinci setiap kegiatan yang mereka usulkan. Program yang tidak memiliki alasan kuat, manfaat terukur, maupun dampak yang jelas bagi masyarakat berpotensi tidak mendapatkan tempat dalam prioritas anggaran.
"Saya meminta agar setiap kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing OPD benar-benar dipaparkan dan dikaji secara langsung oleh bidang yang menangani," tegasnya.
Ia mengingatkan, keterbatasan anggaran tidak boleh justru melahirkan kegiatan yang sekadar menghabiskan pagu. Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD harus memiliki alasan yang jelas dan diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
"Jangan sampai ada kegiatan yang sifatnya hanya sekadar memenuhi anggaran, tetapi harus memiliki manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat Kabupaten Bungo," ujarnya.
Rancangan KUA-PPAS 2027 sendiri disusun dengan mengacu pada RKPD Kabupaten Bungo Tahun 2027. Dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan APBD.
BACA JUGA:Temuan APBDes Capai Rp1 Miliar, Inspektorat Sungai Penuh Soroti Pengembalian Kerugian
Namun, di tengah tekanan fiskal yang mencapai ratusan miliar rupiah, tantangan Pemkab Bungo bukan sekadar menyusun daftar program. Persoalan utamanya adalah memastikan anggaran yang terbatas tidak terserap untuk kegiatan yang minim dampak, sementara kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan terus berjalan.
Dengan kata lain, APBD 2027 akan menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk menentukan mana yang benar-benar prioritas dan mana yang harus dipangkas. (*)