Wali Kota Jambi Maulana menghadiri nikah massal di Jambi
JAMBI – Urusan menikah ternyata tidak selalu soal mencari pasangan. Setelah menemukan orang yang cocok, ada satu perkara lain yang kadang bikin kepala ikut berpikir: biayanya dari mana?
Persoalan itulah yang coba diringankan Baznas Kota Jambi. Sebanyak 14 pasangan mustahik difasilitasi untuk menikah melalui program Nikah dan Walimah Massal Mustahik 2026, Selasa.
Para pasangan tersebut mendapatkan fasilitas pernikahan yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Jadi, mereka tidak perlu terlalu pusing memikirkan biaya untuk menggelar pernikahan.
Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli mengatakan dana ZIS memang tidak harus selalu berhenti pada bantuan kebutuhan sehari-hari. Dana umat juga bisa digunakan untuk membantu masyarakat membangun kehidupan yang lebih baik, termasuk dalam urusan membangun rumah tangga.
"Acara ini menjadi saksi tegaknya sebuah kehormatan," kata Padli.
Menurutnya, program nikah massal tersebut bukan sekadar soal akad, pakaian pengantin, atau acara walimah. Lebih dari itu, Baznas ingin membantu para mustahik memperoleh kehidupan keluarga yang sah, baik menurut agama maupun hukum negara.
Padli mengatakan program tersebut juga sejalan dengan QS An-Nur ayat 32 yang menganjurkan umat Islam membantu orang-orang yang masih membujang untuk menikah.
Dana ZIS pun diharapkan tidak hanya terasa manfaatnya hari ini, tetapi juga memberi dampak untuk kehidupan para penerima manfaat setelah acara selesai. Sebab, setelah resmi menjadi pasangan suami istri, tentu tantangan berikutnya bukan lagi soal ijab kabul, melainkan bagaimana membangun rumah tangga.
Program tersebut melibatkan Pemerintah Kota Jambi, Forkopimda, Kementerian Agama, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), serta para muzakki dan munfiq.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak berjalan sendirian ketika menghadapi persoalan sosial.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan menikmati kebahagiaan tanpa dibatasi kondisi ekonomi.
"Ini adalah wujud komitmen memanusiakan manusia, memastikan setiap warga berhak atas kebahagiaan dan perlindungan tanpa memandang status sosial," ujar Maulana.
Yang tak kalah penting, 14 pasangan tersebut kini bukan hanya sah secara agama, tetapi juga resmi secara administrasi negara.
Ketua DPD APRI Kota Jambi Hasbullah memastikan seluruh pasangan telah memperoleh legalitas pernikahan.
BACA JUGA:Perintahkan Usut Dugaan Intimidasi Guru, Wali Kota Jambi Turunkan Psikolog dan Inspektorat
"14 pasangan itu kini telah sah secara legalitas. Mereka tidak hanya suci di mata agama tetapi juga terhormat, serta tercatat resmi dalam lembaran negara," katanya.
Dengan demikian, urusan status sudah beres. Tinggal pekerjaan rumah berikutnya: belajar sabar, belajar berbagi, dan belajar menentukan siapa yang harus mengalah ketika remote televisi tinggal satu.
Bagi 14 pasangan tersebut, hari itu menjadi awal perjalanan baru. Dari yang sebelumnya masih bertanya kapan menikah, kini pertanyaannya tentu sudah bergeser: kapan punya rumah, kapan punya anak, dan siapa yang paling cepat bilang, “Iya, terserah kamu," (*)