Pemerintah Bidik Penyelesaian Hingga 80 Persen Masalah Sampah Nasional pada 2029

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) seusai mengikuti Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Lapangan Monumen Nasional
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) seusai mengikuti Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Lapangan Monumen Nasional

JAKARTA – Pemerintah menargetkan sebagian besar persoalan sampah di Indonesia dapat tertangani dalam beberapa tahun ke depan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut tingkat penyelesaian masalah sampah nasional ditargetkan mencapai 70 hingga 80 persen pada tahun 2029.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (22/6). Menurutnya, pencapaian target tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Pemerintah saat ini tengah mempercepat pembangunan berbagai fasilitas pengolahan sampah modern, termasuk teknologi pengolahan sampah menjadi energi. Namun, keberhasilan program tersebut dinilai tidak akan optimal tanpa keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perubahan pola pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos atau pupuk, sementara sampah anorganik memiliki potensi untuk didaur ulang dan menghasilkan nilai ekonomi.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Program pemilahan sampah yang melibatkan lingkungan RT, RW hingga komunitas masyarakat disebut menjadi contoh yang dapat diterapkan di daerah lain.

Sebagai bagian dari reformasi pengelolaan sampah nasional, pemerintah terus mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah wilayah prioritas. Program tersebut dijalankan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Saat ini, sekitar 30 lokasi PSEL telah masuk dalam rencana pengembangan dengan fokus pada kawasan perkotaan dan wilayah aglomerasi yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari.

Dalam waktu dekat, tiga proyek PSEL dijadwalkan memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking. Selain itu, sebanyak 12 proyek lainnya sedang dalam proses penyiapan bersama Danantara Indonesia untuk memasuki tahap pemilihan mitra kerja, dengan target operasional pada 2028.

Pemerintah berharap percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang didukung perubahan perilaku masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (*)




Berita Terkait

DLH-Hub Tebo Pantau Kualitas Air Batanghari, Tiga Titik Masih Berstatus Tercemar Ringan

MUARATEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo terus mengawasi kondisi Sungai Batanghari melalui pemantauan kualitas air yang dilakukan secara berkala. P

Read more

Polres Tanjabtim Bongkar Perdagangan Kulit Harimau Sumatera, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

MUARASABAK-Aparat kepolisian mengungkap dugaan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Seorang pria berinisial BE

Read more

Puluhan Perusahaan ‘Nilai Merah’, Alarm Keras Pengelolaan Lingkungan di Jambi

JAMBI–Capaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Provinsi Jambi periode 2024–2025

Read more

BMKG Minta Warga Waspadai Hujan Lebat, Siklon Mekkhala Pengaruhi Cuaca Sejumlah Wilayah

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekst

Read more

Jemaah Haji Asal Tanjab Timur Wafat di Madinah, Ini Keterangan Resminya

JAMBI – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, H. M Ayub M Dani Muhammad Bo

Read more