Komunitas Orang Rimba di Jambi Desak Perlindungan dari Dampak Tambang Batu Bara

Peserta berfoto bersama usai diskusi tentang dampak tambang batu bara terhadap Orang Rimba dan masyarakat Bathin XXIV di Gedung LPPM Unja.
Peserta berfoto bersama usai diskusi tentang dampak tambang batu bara terhadap Orang Rimba dan masyarakat Bathin XXIV di Gedung LPPM Unja.

MUARO JAMBI— Masyarakat adat Orang Rimba dan warga desa di Kabupaten Batang Hari menuntut perlindungan dari dampak aktivitas tambang batu bara yang masuk ke wilayah hidup mereka. Desakan ini muncul saat diskusi kelompok yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan penggiat lingkungan di Universitas Jambi, Rabu (24/6).

Tumenggung Ngelembo menjelaskan, ruang hidup komunitas mereka seluas 3.495 hektare di sisi timur Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) ternyata sebagian termasuk area tambang dan perkebunan kelapa sawit. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan keamanan, kesehatan, dan kelangsungan hidup komunitas Orang Rimba.

“Ruang hidup kami seharusnya bebas dari aktivitas tambang dan perkebunan, tapi kenyataannya ada konsesi perusahaan di dalamnya. Ini bisa memicu konflik dan merusak lingkungan,” ujar Ngelembo.

Warga Kecamatan Bathin XXIV, Susanto, menambahkan bahwa tambang yang beroperasi di dekat Desa Jelutih dan Sungai Rotan justru menimbulkan pencemaran dan risiko kesehatan. Pemerintah baru saja mengeluarkan izin untuk 15 lokasi tambang baru, yang dikhawatirkan akan menambah beban lingkungan bagi masyarakat lokal.

Pemerintah daerah melalui Kabag Sumber Daya Alam Setda Batang Hari, Hannurofik, menyatakan bahwa keberadaan tambang memiliki dua sisi: potensi ekonomi untuk daerah, dan dampak bagi warga. Diskusi ini diharapkan menjadi saluran untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke tingkat pusat.

Robert Aritonang, Manajer Program KKI Warsi, menegaskan bahwa hasil diskusi akan dijadikan dasar rekomendasi untuk advokasi dan mediasi. Tujuannya memastikan hak komunitas Orang Rimba tetap terlindungi dan kelestarian lingkungan dapat dijaga secara berkelanjutan.

“Rekomendasi ini penting agar kepentingan ekonomi tidak mengorbankan hak hidup masyarakat adat dan kualitas lingkungan,” ujarnya.

Diskusi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi lingkungan untuk menjembatani konflik antara aktivitas pertambangan dan perlindungan masyarakat lokal. (*)




Berita Terkait

Komunitas Orang Rimba di Jambi Desak Perlindungan dari Dampak Tambang Batu Bara

MUARO JAMBI— Masyarakat adat Orang Rimba dan warga desa di Kabupaten Batang Hari menuntut perlindungan dari dampak aktivitas tambang batu bara y

Read more

Empat Kecamatan di Batang Hari Masuk Zona Rawan Karhutla, BPBD Perkuat Upaya Pencegahan

BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang

Read more

Imigrasi Jambi Telusuri Dugaan Kekerasan terhadap Warga Bungo yang Bekerja di Malaysia

JAMBI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi tengah melakukan penelusuran terkait dugaan kasus kekerasan yang dialami seorang perem

Read more

Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan BBM Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan berbagai barang bukti dari p

Read more

Pemkot Sungai Penuh Lantik 56 Pejabat, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali melakukan penyegaran struktur birokrasi dengan melantik puluhan aparatur sipil negara (ASN),

Read more

Ribuan Warga Jambi Turun ke Jalan, Desak Program MBG Tetap Berjalan

JAMBI – Gelombang massa dari berbagai kalangan memadati halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (19/6/2026). Aksi damai yang mengatasnamakan

Read more