Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

aksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung
aksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung

JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan Febrie merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas lembaga di tengah proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate Bernilai Puluhan Miliar

Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.

Terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, ia menegaskan penjelasan mengenai temuan itu akan disampaikan melalui proses hukum, bukan kepada publik melalui konferensi pers.

BACA JUGA:Vonis Seumur Hidup, Oknum Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Dipastikan Habiskan Sisa Hidup di Penjara

Saat ini, penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran, sehingga proses penanganan perkara masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)




Berita Terkait

Febrie Adriansyah Dipastikan Hadapi Proses Pidana dan Pemeriksaan Etik

JAKARTA-Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dipastikan akan menjalani dua jalur proses hukum sekaligus, yakni

Read more

Hotman Paris Nilai Komitmen Presiden Prabowo Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Korupsi Besar

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menilai langkah aparat penegak hukum dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi belakangan ini menc

Read more

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (

Read more

Geger! DPR Minta Kasus Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi Diusut Tuntas

JAKARTA-Desakan agar aparat bergerak cepat mengusut dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30) di Jawa Tengah ter

Read more

Rem Rekrutmen CPNS, Pemprov Jambi Khawatir Anggaran Jebol

JAMBI – Peluang pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi masih belum menemui kepastian. Pemer

Read more

Puluhan Perusahaan ‘Nilai Merah’, Alarm Keras Pengelolaan Lingkungan di Jambi

JAMBI–Capaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Provinsi Jambi periode 2024–2025

Read more