Tertipu Janji Pekerjaan di Medsos, 48 Orang Telantar Dipulangkan BPTD Jambi ke Daerah Asal
JAMBI – Janji pekerjaan dengan gaji menggiurkan yang beredar di media sosial kembali memakan korban. Hingga pertengahan 2026, sedikitnya 48 oran
Read more
JAMBI – Janji pekerjaan dengan gaji menggiurkan yang beredar di media sosial kembali memakan korban. Hingga pertengahan 2026, sedikitnya 48 orang terlantar di Jambi setelah tertipu iming-iming pekerjaan dan akhirnya harus dipulangkan ke kampung halaman dengan bantuan pemerintah.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melalui Terminal Tipe A Alam Barajo memfasilitasi pemulangan para korban bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota dan Provinsi Jambi. Seluruh proses dilakukan melalui mekanisme penitipan kepada perusahaan otobus yang melayani rute ke daerah asal para korban.
BACA JUGA:Imigrasi Jambi Telusuri Dugaan Kekerasan terhadap Warga Bungo yang Bekerja di Malaysia
Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Alam Barajo, Sugiyo, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama layanan sosial yang mulai diberlakukan sejak Januari 2026.
"Hingga pertengahan tahun ini sudah ada 48 orang terlantar yang kami bantu pulang menggunakan bus ke daerah asal masing-masing," ujarnya, Jumat.
Data BPTD menunjukkan mayoritas korban merupakan laki-laki. Dari total 48 orang, sebanyak 43 di antaranya adalah pria, sedangkan lima lainnya perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak berasal dari Pulau Jawa, Sumatera Utara, dan Pekanbaru.
Modus yang digunakan pelaku hampir seragam, yakni menawarkan pekerjaan melalui media sosial dengan berbagai jenis pekerjaan, mulai dari sektor perkebunan hingga buruh harian lepas. Setelah korban datang ke lokasi yang dijanjikan, pekerjaan tersebut ternyata tidak pernah ada sehingga mereka kehabisan bekal dan terlantar.
Tidak sedikit korban yang bahkan lebih dulu mengirimkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi atau tanda jadi agar dianggap lolos bekerja. Alih-alih memperoleh pekerjaan, mereka justru menjadi korban penipuan.
Sugiyo mengungkapkan sebagian besar korban berusia antara 30 hingga 40 tahun dengan latar belakang pendidikan yang relatif rendah, yakni lulusan SD dan SMP. Kondisi tersebut membuat mereka lebih rentan menjadi sasaran pelaku yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan.
Karena alasan kemanusiaan, BPTD bersama perusahaan otobus memfasilitasi kepulangan para korban, selama kondisi mereka sehat secara fisik maupun mental dan pihak operator bus bersedia menerima penitipan penumpang.
BACA JUGA:Ekonomi Jambi Tumbuh 4,15 Persen, Investasi Jadi Pekerjaan Rumah
BPTD Jambi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang beredar di media sosial. Warga diminta memastikan identitas perusahaan, kejelasan alamat, serta tidak mudah mentransfer uang dengan alasan biaya administrasi atau jaminan kerja sebelum memastikan informasi tersebut benar.
Pemerintah berharap meningkatnya kewaspadaan masyarakat dapat menekan kasus penipuan berkedok rekrutmen kerja yang masih kerap memakan korban. (*)
JAMBI – Janji pekerjaan dengan gaji menggiurkan yang beredar di media sosial kembali memakan korban. Hingga pertengahan 2026, sedikitnya 48 oran
Read moreJAMBI - Jumlah pengangguran di Provinsi Jambi mengalami peningkatan pada periode Februari hingga Mei 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS
Read moreJAMBI-Kantor Bea Cukai Jambi berhasil mengungkap dugaan penyimpanan rokok ilegal dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di kawasan Simpang IV
Read moreJAMBI-Badan Pengelola Jambi UNESCO Global Geopark terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan revalidasi atau evaluasi ulang dari UNESC
Read moreJAMBI-Rencana pelebaran ruas jalan nasional yang melintasi kawasan Universitas Jambi (Unja) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin
Read moreJAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi memastikan proses penyelesaian sengketa batas wilayah dengan Provinsi Sumatera Selatan masih terus berjalan dan belum
Read more