JAMBI– Dugaan pelecehan verbal terhadap seorang guru perempuan di SD Negeri 64 Kota Jambi masih dalam tahap penelusuran. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi menegaskan belum akan mengambil kesimpulan maupun menentukan sanksi sebelum memperoleh keterangan langsung dari korban.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah pemulihan kondisi guru yang bersangkutan. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, tim Disdik telah mendatangi sekolah sekaligus rumah keluarga guru untuk memastikan kondisi korban dan menghimpun informasi awal terkait peristiwa tersebut.
Namun, hingga kini korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam proses pemulihan.
BACA JUGA:SDN 47 Jambi Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Semangat Mewujudkan Sekolah Ramah Anak
"Kami sudah ke sekolah dan ke rumah keluarga ibu guru. Untuk sementara, fokus kami adalah kondisi kesehatan beliau," ujar Sugiyono, Jumat (7/8).
Dari hasil komunikasi awal dengan kepala sekolah dan sejumlah guru, Disdik memperoleh gambaran sementara bahwa persoalan diduga bermula dari urusan internal sekolah, termasuk pengelolaan kelas, inventaris, serta adanya teguran dari kepala sekolah. Kondisi psikologis guru pada awal tahun ajaran baru juga disebut menjadi bagian dari informasi yang sedang didalami.
Meski demikian, Sugiyono menegaskan seluruh keterangan tersebut baru berasal dari satu sisi sehingga belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab.
"Kami belum bisa mengambil kesimpulan. Kami harus mendengar langsung penjelasan dari ibu guru setelah kondisinya memungkinkan," tegasnya.
Disdik juga belum menindaklanjuti desakan Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, yang meminta Kepala SDN 64 dievaluasi. Menurut Sugiyono, keputusan terkait evaluasi maupun langkah disiplin baru akan dipertimbangkan setelah proses klarifikasi selesai dilakukan.
"Kalau nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tetapi saat ini kami masih fokus pada pemulihan kondisi ibu guru," katanya.
Di sisi lain, Kepala SDN 64 Kota Jambi, Ansori, menyatakan seluruh penjelasan mengenai persoalan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan. Ia memilih tidak memberikan keterangan lebih jauh kepada media agar tidak menimbulkan kesan membela diri ataupun memengaruhi proses penelusuran yang sedang berlangsung.
"Semua sudah saya sampaikan kepada Kepala Dinas. Saya juga diarahkan untuk menyerahkan penjelasan kepada beliau. Kalau saya yang menjelaskan, dikhawatirkan dianggap sebagai pembelaan," ujar Ansori.
BACA JUGA:270 Anak dari Keluarga Rentan Lolos ke Sekolah Rakyat Tanjabtim, Seleksi Ketat Sisihkan Puluhan Pendaftar
Ansori mengaku turut berharap kondisi guru tersebut segera pulih sehingga persoalan dapat dijelaskan secara utuh. Ia juga menyebut guru yang bersangkutan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah mengajar di SDN 64 Kota Jambi selama kurang lebih tiga tahun.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya pelecehan verbal di lingkungan sekolah. Namun hingga saat ini, Disdik Kota Jambi menegaskan proses penanganan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi mengenai kronologi maupun pihak yang dinilai bertanggung jawab. (*)