JAMBI – Penggerebekan arena sabung ayam di RT 08, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (6/8/2026) sore, membuat puluhan orang yang berada di lokasi berhamburan menyelamatkan diri. Saat aparat tiba, arena yang diduga menjadi lokasi perjudian itu mendadak kosong ditinggalkan para pengunjung.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Kotabaru Kompol Helrawati Siregar bersama personel Reskrim, Intel, dan anggota Polsek Kotabaru setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian.
BACA JUGA:Dua Oknum Polisi Polda Jambi Diduga Tipu Peserta Rekrutmen Polri, 12 Orang Terdata Jadi Korban
Menurut Helrawati, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk memastikan informasi sekaligus melakukan penindakan.
"Kami menerima laporan adanya dugaan perjudian sabung ayam. Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan," ujarnya.
Namun, setibanya di lokasi, aparat tidak berhasil mengamankan seorang pun. Seluruh orang yang diduga berada di arena lebih dahulu melarikan diri begitu mengetahui kedatangan polisi.
Meski para pelaku lolos, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam. Barang bukti tersebut meliputi lima ekor ayam Bangkok, delapan sangkar ayam, satu unit kipas angin lengkap dengan kabel dan terminal listrik, serta kartu remi dan kartu domino yang ditemukan di lokasi.
Tak berhenti pada penyitaan barang bukti, aparat juga langsung membongkar arena sabung ayam agar tidak lagi digunakan. Kapolsek Kotabaru memimpin pembongkaran dengan merobohkan kandang berbahan kayu, kemudian personel menghancurkan gelanggang sabung ayam dan membakar delapan sangkar yang tersisa di lokasi.
Proses pembongkaran turut disaksikan Camat Kotabaru beserta jajaran pemerintah kecamatan sebagai bentuk dukungan terhadap penertiban aktivitas yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Sungai Batanghari, Dua Orang Jadi Tersangka
Kapolsek menegaskan, operasi tersebut merupakan respons cepat atas laporan warga sekaligus bagian dari komitmen kepolisian memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Kotabaru.
Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya. Menurutnya, laporan warga menjadi faktor penting agar aparat dapat segera mengambil tindakan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)