Ilustrasi gaji 13

Gaji ke-13 ASN Sarolangun Tak Kunjung Cair, Beban Pegawai Tembus 46 Persen APBD!

Posted on 2026-06-29 20:36:50 dibaca 78 kali

SAROLANGUN – Tertundanya pembayaran gaji ke-13 ASN di Kabupaten Sarolangun bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kuat adanya tekanan serius pada keuangan daerah.

Di saat ASN menanti hak rutin yang biasanya cair pertengahan tahun, pemerintah daerah justru dihadapkan pada realitas fiskal yang semakin sempit. Ketergantungan pada transfer pusat kembali menjadi alasan utama, namun di balik itu tersimpan persoalan yang lebih mendasar: struktur belanja daerah yang kian berat.

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Tak Kunjung Cair, DPRD Kaget dan Minta Penjelasan Terbuka

Angka belanja pegawai yang telah mencapai 46,7 persen dari total APBD menjadi indikator nyata. Angka ini jauh melampaui batas ideal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat. Artinya, hampir separuh anggaran daerah tersedot hanya untuk membiayai aparatur.

Lonjakan ini tak lepas dari kebijakan pengangkatan sekitar 4.800 PPPK, yang secara nasional memang menjadi program prioritas. Namun di tingkat daerah, kebijakan ini membawa konsekuensi fiskal yang tidak ringan.

Di satu sisi, pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk mengurangi belanja pegawai karena terikat regulasi. Di sisi lain, kewajiban seperti gaji ke-13 justru harus ditunda karena keterbatasan anggaran.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan krusial: apakah kebijakan nasional telah sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah? Atau justru daerah dipaksa menanggung beban tanpa dukungan anggaran yang memadai?

Ketergantungan pada dana pusat semakin memperjelas rapuhnya kemandirian fiskal. Ketika transfer terlambat, dampaknya langsung dirasakan oleh ASN sebagai pihak yang seharusnya menerima haknya tepat waktu.

Penundaan gaji ke-13 mungkin menjadi solusi jangka pendek untuk menjaga keseimbangan anggaran. Namun jika kondisi ini terus berulang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan ASN, tetapi juga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:ASN Ditjenpas Jambi Ditangkap Polda Terkait 536 Butir Pil Ekstasi, Polisi Ungkap Jaringan di Kota Jambi

Kini, publik menunggu lebih dari sekadar janji pembayaran. Yang dibutuhkan adalah transparansi, perencanaan yang lebih realistis, serta keberanian untuk mengevaluasi dampak kebijakan secara menyeluruh—baik di tingkat daerah maupun pusat. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx