Konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Mapolda Jambi pada Selasa (30/6/2026) dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan Direktorat Reserse Narkoba.

Polda Jambi Catat Lonjakan Kasus Narkotika Semester I 2026, Ribuan Jiwa Berpotensi Diselamatkan

Posted on 2026-06-30 17:50:19 dibaca 81 kali

PAMBI– Polda Jambi mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika selama enam bulan pertama Tahun 2026. Dari Januari hingga Juni, aparat kepolisian berhasil menangani ratusan kasus, mengamankan hampir seribu tersangka, serta menyita puluhan kilogram sabu dan ganja, ribuan butir ekstasi, dan ribuan cartridge etomidate yang diduga masuk kategori NPS (New Psychoactive Substances).

Konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Mapolda Jambi pada Selasa (30/6/2026) dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan Direktorat Reserse Narkoba. Erlan menyampaikan bahwa pemberantasan peredaran narkotika tetap menjadi prioritas utama Polda Jambi.

BACA JUGA:Polres Tanjabtim Bongkar Jaringan Sabu, Oknum ASN Jadi Tersangka

“Selama Januari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polres jajaran intens melaksanakan operasi pemberantasan narkotika. Hasilnya cukup signifikan dan menunjukkan tren peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Erlan.

Statistik Semester I 2026

Data internal Polda Jambi menunjukkan bahwa dari 591 laporan polisi yang diterima, 451 kasus telah tuntas ditangani, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan. Dari total kasus tersebut, 931 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 875 laki-laki dan 56 perempuan.

Barang bukti yang disita cukup besar dan bervariasi, meliputi:

-Sabu seberat 31,9 kilogram
-Ganja seberat 43,9 kilogram
-96.448 butir ekstasi
-3.211 cartridge etomidate

Dibandingkan Semester I 2025, terjadi peningkatan yang signifikan: jumlah laporan naik 40 persen, kasus yang diselesaikan meningkat 49,8 persen, jumlah tersangka bertambah 56,5 persen. Barang bukti narkotika juga menunjukkan lonjakan: sabu naik 93,3 persen, ganja melonjak 220,4 persen, ekstasi meningkat hingga 1.465,2 persen, dan pengungkapan etomidate naik 100 persen.

Modus Operandi Pelaku

Polda Jambi mencatat para pelaku memanfaatkan berbagai metode untuk menyelundupkan narkotika, termasuk:

Mengoperasikan jaringan antarkabupaten dan antarprovinsi
Memanfaatkan jasa kurir dan ekspedisi
Sistem tempel di titik-titik tertentu untuk transaksi narkotika
Penggunaan aplikasi pesan instan untuk komunikasi dan koordinasi
Distribusi di kawasan permukiman dan tempat hiburan

Menurut Erlan, pengungkapan etomidate menjadi perhatian karena jenis obat ini tergolong NPS, yang baru muncul di peredaran gelap dan memiliki risiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.

Dampak Positif Pengungkapan

Polda Jambi memperkirakan operasi pemberantasan ini berhasil menyelamatkan sekitar 438.044 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, barang bukti yang disita diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp62,1 miliar, sementara potensi penghematan biaya rehabilitasi narkotika mencapai Rp2,1 triliun.

BACA JUGA:ASN Ditjenpas Jambi Ditangkap Polda Terkait 536 Butir Pil Ekstasi, Polisi Ungkap Jaringan di Kota Jambi

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka, melainkan langkah nyata menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Erlan.

Polda Jambi menegaskan bahwa penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus dilanjutkan hingga tingkat akar. Aparat kepolisian juga terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika di Provinsi Jambi. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx