Ilustrasi - Ketua Unit Kerja Koordinasi Emergensi dan Terapi Intensif Anak (ETIA) IDAI dr. Yogi Prawira, Sp.A., Subsp.ETIA(K) (kanan) memberikan edukasi Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada masyarakat
JAKARTA– Banyak orang masih mengira semua korban kecelakaan membutuhkan Bantuan Hidup Dasar (BHD). Padahal, tindakan penyelamatan ini hanya dilakukan pada kondisi tertentu, terutama ketika seseorang mengalami henti jantung atau henti napas.
Wakil Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), dr. Muhadi, Sp.PD, K-Kv, FINASIM, M.Epid, menjelaskan bahwa BHD merupakan pertolongan pertama untuk mempertahankan aliran darah dan oksigen ke organ vital sebelum tenaga medis mengambil alih penanganan.
"Korban yang memerlukan Bantuan Hidup Dasar umumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadar atau tiba-tiba kehilangan kesadaran," ujar Muhadi di sela kegiatan EIMED untuk komunitas di Jakarta, Sabtu (25/7).
Selain tidak sadarkan diri, tanda lain yang harus diwaspadai adalah korban tidak bernapas. Kondisi ini dapat dikenali dengan melihat apakah dada korban masih bergerak naik turun.
"Kalau seseorang tidak sadar dan tidak ada gerakan dada, berarti kemungkinan napasnya sudah berhenti," katanya.
Muhadi menegaskan, BHD berbeda dengan pertolongan pertama pada korban kecelakaan. Tidak semua korban kecelakaan mengalami henti jantung atau kehilangan kesadaran sehingga penanganannya pun tidak selalu sama.
Sementara itu, dokter spesialis penyakit dalam dr. Anastasia Asylia Dinakrisma, Sp.PD, K-Ger, FINASIM, mengingatkan bahwa waktu menjadi faktor paling krusial saat seseorang mengalami henti jantung. Tanpa aliran darah ke otak, kerusakan jaringan dapat mulai terjadi hanya dalam waktu sekitar empat menit.
"Karena itu, Bantuan Hidup Dasar sangat penting dilakukan agar aliran darah ke otak tetap terjaga sampai bantuan medis datang," ujarnya.
Anastasia menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan penolong adalah memastikan lokasi aman bagi korban maupun diri sendiri. Setelah itu, periksa respons korban dengan menepuk bahu atau memberikan rangsangan ringan pada tulang dada.
Apabila korban tidak memberikan respons, segera minta orang lain menghubungi layanan darurat 119, kemudian periksa pernapasan selama maksimal 10 detik dengan melihat gerakan dada dan merasakan hembusan napas.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Gelar Kopdar Bersama Agen BRILink, Dorong Perlindungan Pekerja BPU
Jika korban tetap tidak bernapas, penolong harus segera memulai resusitasi jantung atau kompresi dada sambil menunggu petugas medis tiba.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi henti jantung mendadak, Badan Khusus Emergency in Internal Medicine (EIMED) PAPDI menggelar pelatihan Bantuan Hidup Dasar bagi masyarakat, termasuk komunitas teman Tuli. Program tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat sehingga lebih banyak nyawa dapat diselamatkan melalui tindakan cepat dan tepat saat situasi darurat. (*)