Ilustrasi foto salah satu SPBU melayani pembelian BBM subsisi
JAMBI-Penyaluran BBM subsidi di Jambi masih menjadi sorotan. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menjatuhkan sanksi kepada 17 SPBU di Provinsi Jambi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.
Sanksi tersebut diberikan setelah Pertamina menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi. Penindakan itu menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan terhadap seluruh lembaga penyalur di wilayah Sumbagsel.
Secara keseluruhan, terdapat 161 SPBU di wilayah Sumbagsel yang dikenai sanksi hingga 3 September 2026. Jumlah tersebut tersebar di lima provinsi, yakni 10 SPBU di Bengkulu, 17 di Jambi, 31 di Kepulauan Bangka Belitung, 69 di Lampung, dan 34 di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Polda Jambi Ungkap 57 Kasus SDA, BBM Subsidi dan PETI Jadi Sorotan Semester I 2026
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengatakan, penindakan dilakukan untuk memastikan BBM subsidi tidak disalurkan di luar ketentuan.
“Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto di Jambi, Jumat.
Menurut dia, sanksi tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan terhadap pengelola SPBU agar menjalankan operasional sesuai prosedur.
Untuk mempersempit celah penyalahgunaan, Pertamina melakukan pengawasan melalui sejumlah instrumen. Transaksi BBM dipantau, sementara digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code, pencocokan data kendaraan hingga aktivitas operasional di SPBU turut menjadi bagian dari pengawasan.
Pertamina juga mengklaim terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU serta pihak terkait untuk mengevaluasi penyaluran BBM subsidi di lapangan.
Dengan 17 SPBU di Jambi telah dikenai sanksi, Pertamina menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pemberian hukuman. Evaluasi terhadap lembaga penyalur akan dilakukan secara berkala untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
BACA JUGA:Dewan Usul Nonaktifkan Barcode MyPertamina untuk Kendaraan Penunggak Pajak
Pertamina pun meminta masyarakat ikut menjadi pengawas. Setiap dugaan penyalahgunaan maupun persoalan dalam pelayanan BBM subsidi dapat dilaporkan melalui Pertamina Contact Center 135.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi,” kata Rusminto. (*)