Foto kendaraan dinas kesehatan Kerinci saat terjaring razia tak bayar pajak.

Kendaraan Dinas Dinkes Kerinci Ditilang, Pajak Belum Bayar dan Pengemudi Tak Miliki SIM

Posted on 2026-09-09 19:03:23 dibaca 62 kali

KERINCI — Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali terjaring dalam razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Ironisnya, kendaraan yang digunakan untuk operasional Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci tersebut ditemukan tidak memenuhi sejumlah persyaratan administrasi saat diperiksa petugas di kawasan Jembatan Layang atau Jembatan Kerinduan, Kota Sungai Penuh, Rabu (9/9/2026).

Kendaraan Suzuki Ertiga warna putih dengan nomor polisi BH 1232 DZ itu dihentikan dalam operasi gabungan yang melibatkan UPTD Samsat Kerinci dan Satlantas Polres Kerinci.

Hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen kendaraan belum lengkap. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah kewajiban pajak kendaraan yang belum diselesaikan. Tak berhenti di persoalan administrasi kendaraan, petugas juga menemukan pengemudi mobil dinas tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA:Beruang Masuk Permukiman, Warga Kerinci Dihantui Ancaman Tiap Malam

Petugas kemudian mengambil tindakan terhadap kendaraan dan pengemudinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan mobil tersebut ternyata bukan kali pertama ditemukan dalam razia. Petugas menyebut kendaraan yang sama sebelumnya juga pernah terjaring operasi serupa di kawasan perbatasan Kota Sungai Penuh dengan Kabupaten Kerinci.

Pada razia sebelumnya, pihak terkait telah membuat surat pernyataan untuk segera menyelesaikan persoalan administrasi kendaraan. Namun, kendaraan tersebut kembali ditemukan dalam kondisi administrasi yang belum tuntas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, membenarkan kendaraan tersebut merupakan kendaraan operasional dinas. Ia menjelaskan, persoalan administrasi muncul karena kendaraan tersebut merupakan hasil pertukaran aset.

“Mobil itu hasil tukar aset dan hingga kini status kepemilikan serta pencatatannya belum jelas. Karena itu, kami belum bisa menganggarkan pembayaran pajaknya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Samsat Kerinci melalui Kasi Penagihan Pajak memastikan kendaraan tersebut untuk sementara diamankan sampai kewajiban administrasi diselesaikan.

“Selama pajak dan dokumen belum dilengkapi, kendaraan tidak bisa digunakan dan masih kami tahan,” tegasnya.

Kembali terjaringnya kendaraan dinas tersebut menjadi perhatian karena kendaraan milik pemerintah semestinya menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Kelangkaan Solar di Kerinci Diduga Akibat Penyaluran ke PETI

Kondisi tersebut juga menyoroti pentingnya penataan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Pemerintah daerah didorong segera memastikan status kepemilikan, pencatatan aset, kelengkapan dokumen, serta kewajiban pajak seluruh kendaraan operasional yang digunakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Penertiban dinilai tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan membayar pajak, tetapi juga menyangkut tertib administrasi dan transparansi pengelolaan barang milik daerah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx